Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalin Tersendat Imbas Demo Buruh di Sekitar Gedung MK, Pengendara Sempat Diarahkan Masuk Busway

Kompas.com - 12/04/2021, 12:40 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Aksi demonstrasi buruh menyebabkan lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat tepatnya di sekitar Bundaran Patung Kuda, menjadi tersendat.

Puluhan buruh yang tadinya berkumpul di depan pintu Monas berjalan menuju depan Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin (12/4/2021).

Sejumlah buruh berjalan kaki sambil menjaga jarak dalam barisan, sedangkan beberapa buruh lainnya berada di mobil komando.

Baca juga: Kawal Demo di Patung Kuda, Polisi Bagikan Air dan Ingatkan Buruh Terapkan Prokes

Para pengendara yang melintas sempat diarahkan masuk ke jalur bus transjakarta atau busway.

Namun tidak lama kemudian, terdengar instruksi dari polisi kepada para massa aksi agar memberikan satu lajur untuk pengendara.

"Sisakan satu lajur agar lalu lintas bisa berjalan baik dan benar," kata polisi.

Saat ini para buruh sedang menunggu salah satu perwakilan mereka yang masuk ke dalam gedung MK.

"Rekan perwakilan kita sedang melakukan negosiasi untuk aksi kita terkait demo hari ini, mohon bersabar kita perjuangkan hak-hak kita, hidup buruh! Semangat kawan-kawan, ini juga akan berdampak ke anak-anak kita, mau anak-anak kita lebih sengsara lagi?" kata seorang buruh berorasi.

Baca juga: Gelar Demo Hari Ini, Buruh Mulai Berorasi di Kawasan Patung Kuda

Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Ramidi menjelaskan, aksi demonstrasi mereka bertujuan untuk mengingatkan Mahkamah Konstitusi soal judicial review Undang Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020.

Mereka mendesak MK agar tidak lagi memberi waktu kepada pemerintah dalam merespons tuntutan para pekerja terkait hal tersebut.

"Maka kami ingin mengingatkan yang terhormat, yang termulia, Mahkamah Konstitusi untuk di persidangan selanjutnya tidak memberikan waktu kepada pemerintah maupun DPR untuk memberikan pandangannya ini," kata Ramidi saat diwawancarai di lokasi.

"Menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR sejatinya tidak serius dalam konteks mencermati keinginan usulan-usulan ataupun permintaan dari teman-teman pekerja yang kita menganggap bahwa Undang-Undang Cipta kerja ini tidak sesuai dengan prinsip hukum ketenagakerjaan," lanjutnya.

Adapun pada demonstrasi hari ini terdapat sejumlah tuntutan yang akan disampaikan para buruh. Salah satunya adalah meminta pemerintah menetapkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2021 secara penuh.

Selain itu, meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya untuk klaster ketenagakerjaan.

Buruh juga meminta agar pemerintah kembali memberlakukan upah minimum sektoral kabupaten/kota di 2021. Terakhir adalah mendesak pemerintah mengusut tuntas dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com