Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Sejumlah Fasilitas Rusak Saat Massa Jemput Rizieq Shihab, Bandara Soekarno-Hatta Rugi Rp 16 Juta

Kompas.com - 12/04/2021, 13:20 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bandara Soekarno-Hatta disebut rugi belasan juta rupiah saat massa simpatisan Rizieq Shihab menjemput Rizieq pada 10 November 2020.

Hal itu diungkapkan Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

"(Kerugian) kurang lebih sekitar Rp 16 juta-an, Pak," kata Oka di hadapan majelis hakim, dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Saksi: Simpatisan Rizieq Penuhi Area Bandara Soetta sejak H-1 Kedatangan dari Arab Saudi

Jaksa kemudian menanyakan bagian bandara yang mengalami kerusakan.

"Ada taman di sebelah jalan, ada kursi-kursi yang patah mungkin karena dinaiki atau apa gitu. Jadi kerusakan itu pada taman dan kursi," lanjut Oka.

Dalam persidangan itu, Oka menceritakan suasana Bandara Soekarno-Hatta saat Rizieq tiba di Indonesia pada 10 November 2020.

Kursi tunggu di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta rusak saat massa yang menyambut kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, Selasa (10/11/2020), berdiri di atas kursi-kursi itu.KOMPAS.com/Tria Sutrisna Kursi tunggu di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta rusak saat massa yang menyambut kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, Selasa (10/11/2020), berdiri di atas kursi-kursi itu.
Oka memperkirakan, ratusan ribu simpatisan Rizieq memenuhi area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Saksi: Ratusan Ribu Penjemput Rizieq Shihab Penuhi Area Bandara Soetta Sepanjang 800 Meter

Penjemput Rizieq Shihab bahkan sampai memenuhi area sepanjang 800 meter di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

"Seluruh simpatisan sampai ke Terminal 3 (Bandara Soekarno-Hatta) dan jumlahnya memang menurut kami cukup banyak, ratusan ribu mungkin, karena jarak 800 meter penuh dengan penjemput," kata Oka.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanjutkan sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab, hari ini, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca juga: Pihak Bandara Soetta Izinkan Perwakilan Jemput Rizieq Shihab Setelah Massa Membludak hingga Merusak Kaca Gedung

Sidang digelar untuk nomor perkara 221 terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kemudian, perkara nomor 222 untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Lalu, perkara nomor 226 untuk terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com