Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya di Palembang, Kampung Narkoba di Jakarta Ini Juga Tak Lepas dari Kekuatan Sindikat

Kompas.com - 12/04/2021, 16:06 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

Tak berhenti sampai di situ. Sindikat narkoba berhasil diringkus polisi di Kampung Ambon pada Februari 2019.

Kepala Polsek Cengkareng Kompol Khoiri membeberkan, pihaknya menyita sabu-sabu dari pelaku seberat 7,72 gram.

Kasus itu terungkap setelah polisi meringkus satu pelaku yang terbukti membawa sabu-sabu dalam paket kecil seberat 1,97 gram.

"Setelah dikembangkan, kami berhasil membekuk bandar narkoba berinisial TP di Kampung Ambon. TP kedapatan membawa dua paket sabu-sabu seberat 0,33 gram dan uang sebesar Rp 200.000 dari hasil penjualan sebelumnya," kata Khoiri, dilansir dari Kompas.id, Rabu (13/2/2019).

Empat bulan kemudian, polisi mengamankan satu pelaku beserta 1.000 butir ekstasi di Kampung Ambon pada Sabtu (15/6/2019).

Penangkapan tersangka bernama Rey itu setelah polisi terlebih dahulu menangkap bandar narkoba bernama Hendriana Salomonia di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

"Menurut keterangan tersangka Ria, bahwa ia pernah meretur narkoba jenis ekstasi sebanyak 1.000 butir. Sekitar satu minggu lalu," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander.

Baca juga: Pemprov Banten Sebut Tugu Pamulang Adopsi Bentuk Tugu Banten Lama, tetapi Versi Minimalis

Pada 30 Oktober 2019, polisi mengungkap adanya jaringan pengedar narkoba internasional yang memasok narkoba ke Kampung Ambon.

Hal itu terungkap setelah polisi meringkus lima pengedar di daerah tersebut selama sepekan terakhir.

Menurut laporan Kompas.id, sindikat narkoba dari Malaysia bertransaksi dengan para pengedar lokal.

"Berdasarkan informasi dari para tersangka, jaringan ini dikendalikan oleh WN Malaysia. Sedangkan yang kami amankan semuanya WNI," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Rabu (30/10/2019).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 442 gram sabu-sabu dan 1.900 butir 'happy five'.

Terbaru, polisi mengungkap sindikat narkoba dan menahan 1 bandar dan 4 pengedar di Kampung Ambon pada 20 Desember 2020.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 15,22 kilogram ganja, 5,8 kilogram sabu, dan 248 butir ekstasi.

Dilansir dari situs BNN, polisi juga menyita aset bandar narkoba senilai 25,52 miliar rupiah.

Dari deretan kasus narkoba tersebut dapat disimpulkan, Kampung Ambon sulit untuk melepaskan diri dari stigma sebagai kampung narkoba di Jakarta.

(Penulis: Andri Donnal Putera, Jimmy Ramadhan Azhari, Rima Wahyuningrum / Editor: Candra Setia Budi, Desy Afrianti, Robertus Belarminus, Kurnia Sari Aziza)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com