Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Mantan Kapolres Jakpus Tak Bubarkan Acara Rizieq Shihab di Petamburan

Kompas.com - 12/04/2021, 16:21 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memberikan alasan tidak melakukan tindakan preventif atau pencegahan terjadinya kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Kerumunan tersebut terjadi saat Rizieq Shihab menggelar pernikahan putrinya sekaligus merayakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Jadi informasi Pak Wali Kota (Jakarta Pusat) menyampaikan bahwa acara itu akan diselenggarakan dengan protokol kesehatan. Patokan itulah kami memberikan toleransi," kata mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Eks Kapolres Jakpus soal Kerumunan Petamburan: Tiba-tiba Jalan Ditutup Orang Berbaju Putih-putih

Namun yang terjadi, acara tersebut melanggar protokol kesehatan dan pihak Rizieq didenda Rp 50 juta oleh Pemprov DKI. Acara tersebut dihadiri sekitar 10.000 orang.

"Pada saat itu memang tidak kami bubarkan karena massa terlalu banyak," ujar Heru.

Heru juga menceritakan kronologi ditutupnya Jalan KS Tubun saat itu.

"Awalnya, pagi, tenda itu sudah terpasang tetapi jalan masih terbuka. Tetapi, pada saat sore menjelang jam 16.00, jam 17.00, massa sudah banyak," kata Heru dalam persidangan.

"Tiba-tiba jalan ditutup dari ujung ke ujung untuk aktivitas kegiatan, rencana Maulid dan rencana pernikahannya anak terdakwa," tambahnya.

Heru melanjutkan, jalan tersebut ditutup dengan kursi dan mobil "di ujung ke ujung sehingga akses tidak bisa dilewati".

Baca juga: Saksi Sebut Sejumlah Fasilitas Rusak Saat Massa Jemput Rizieq Shihab, Bandara Soekarno-Hatta Rugi Rp 16 Juta

Ia tidak dapat mengonfirmasi siapa yang menutup jalan itu, termasuk mengonfirmasi apakah mereka anggota Front Pembela Islam (FPI), ormas yang saat itu dinaungi oleh Rizieq.

"Kami dapat laporan dari anggota di lapangan, yang menutup menggunakan baju putih-putih, kami tidak bisa memastikan apakah itu dari ormas FPI atau tidak," sebut Heru.

"Tapi yang jelas mereka menggunakan baju putih-putih, menutup dari ujung dekat sebelum dinas pemakaman, sampai di ujung di u-turn setelah rumah sakit," jelasnya.

PN Jaktim melanjutkan sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab, hari ini, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang digelar untuk nomor perkara 221 terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kemudian, perkara nomor 222 untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Baca juga: Seluruh Nota Keberatan Rizieq Shihab Ditolak Majelis Hakim...

Lalu, perkara nomor 226 untuk terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.

Dalam kasus di Petamburan, Rizieq didakwa menghasut pengikutnya saat acara pernikahan putri keempatnya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020.

Acara yang dihadiri sekitar 10.000 orang tersebut menyebabkan kerumunan.

Padahal, pemerintah saat itu sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penularan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com