JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat pekerja atau buruh telah menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Patung Kuda dan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Senin (12/4/2021).
Salah satu tuntutannya adalah meminta pemerintah menetapkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2021 secara penuh.
Pemerintah pun telah mewajibkan para pengusaha untuk membayar THR 2021 secara penuh atau tanpa dicicil.
Baca juga: Pengusaha Wajib Bayar Penuh THR 2021, Ini Jadwal Pencairannya
Oleh karena itu, buruh meminta pengusaha menaati dan melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Salah satu buruh yang mengikuti aksi demo, Yanti (41), berpendapat, perusahaan tidak memiliki alasan untuk menunda atau mencicil hak yang seharusnya diterima buruh menjelang hari raya.
"Karena tidak ada satu alasan pun untuk pengusaha mencicil THR dengan alasan adalah Covid-19 karena ruginya pengusaha itu bukan rugi, tapi keuntungannya yang berkurang," kata Yanti.
"Itu bukan benar-benar rugi, jadi tidak ada alasan untuk perusahaan mana pun menunda atau mencicil THR," sambungnya.
Baca juga: Kadin DKI Ingatkan Perusahaan Bayar THR Karyawan Paling Lambat H-7 Lebaran
Yanti menyebutkan, selain dipakai untuk menyiapkan kebutuhan hari raya, THR juga mereka gunakan untuk menutupi kebutuhan yang tidak terpenuhi dari bulan-bulan sebelumnya.
"THR memang kebutuhan kan, walaupun pemerintah sekarang melarang untuk pulang kampung, tapi THR itu kan bisa digunakan untuk keperluan Lebaran, banyak kebutuhan yang harus kami keluarkan," kata Yanti.
"Tidak bisa dipungkiri kami juga perlu menggunakan THR untuk kebutuhan lain karena kan dengan Covid-19 ini banyak gaji yang dicicil, itu bisa ditutupi dengan THR," tambahnya.
Yanti mengaku, beberapa bulan sejak pandemi, dia sempat dirumahkan dan hanya mendapat setengah dari upahnya. Hal itu membuat Yanti harus sekuat tenaga memenuhi kebutuhannya.
Baca juga: Kadin DKI Imbau Perusahaan Dialog di Forum Bipartit jika Kesulitan Bayar THR
Hal senada juga dikatakan Daniel Afrian, buruh lainnya yang ikut berdemo pada hari ini.
Daniel mengatakan, dia kemungkinan tidak akan menikmati momen Lebaran seperti biasa apabila THR dicicil.
"Nah sekarang posisinya menjelang hari raya dari tradisi kebiasaan untuk pulang kampung dan kebutuhan di hari raya itu pasti akan lebih banyak dari hari biasanya," ucap Daniel.
"Jika sampai THR dicicil itu pasti akan berdampak sekali bagi kami pekerja kecil ini, seperti makanan yang akan disediakan yang setahun sekali kita makan di hari raya itu, tapi ketika THR dicicil ya mungkin kita enggak bisa dapat momen seperti itu," tuturnya.
Baca juga: Kadin DKI Imbau Pekerja Tak Paksa Perusahaan Bayar THR jika Kondisi Tak Memungkinkan
Menurut Daniel, para pengusaha yang mengaku merugi selama masa pandemi tak pernah memberikan bukti kepada para pekerja.
Ia pun berharap ada diskusi yang terbuka antara pengusaha dengan para buruh terkait hal itu.
"Sekarang kan begini, kalaupun memang ada kerugian, kita sama-sama duduk bareng, cuma kenyataannya di lapangan pengusahanya bicara rugi tapi tidak pernah ada pembuktian," ujar Daniel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.