Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Kesal Saat JPU Potong Pernyataannya: Ini Menyangkut Nasib Saya!

Kompas.com - 12/04/2021, 22:04 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rizieq Shihab naik pitam saat jaksa penuntut umum (JPU) memotong pernyataannya dalam persidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/4/2021). Sidang hari ini beragenda pemeriksaan saksi.

Awalnya, Rizieq bertanya kepada salah saksi yang dihadirkan JPU, yakni mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, soal denda Rp 50 juta yang ia bayarkan setelah melanggar protokol kesehatan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.

"Saya didenda ini sesuai pergub (peraturan gubernur) apa diluar pergub? Tetapi selama ini yang Anda tangani tidak ada pidana kan?" tanya Rizieq kepada Bayu.

Baca juga: Bagikan 10.000 Masker, BNPB Bantah Beri Restu Acara Rizieq Shihab di Petamburan

"Di aturan pergub memang tidak pernah ada," jawab Bayu.

"Tetapi faktanya kita saat ini ketemu di sidang pidana," kata Rizieq.

Bayu menjawab bahwa memidanakan Rizieq bukan dalam kapasitasnya.

"Terima kasih Pak Walikota, jadi saya ingin memastikan, untuk menegaskan yang sudah disampaikan pengacara saya, saya ulangi, selama ini, tidak ada pelanggaran-pelanggaran prokes yang lain selain kasus saya ya. Mereka dikenakan denda..," kata Rizieq.

Belum sampai menyelesaikan pernyataan, omongan Rizieq dipotong JPU.

"Coba pertanyaan lain lagi, pertanyaan lain lagi," kata JPU.

"Saya minta jangan dipotong, saya sedang menegaskan. Karena Anda tersinggung menyeret pelanggaran prokes ke pidana?" kata Rizieq dengan nada kesal.

"Kalau Anda tidak tersinggung, Anda jangan mengganggu saya bertanya. Ini menyangkut nasib saya, bukan Anda yang dipenjara, tetapi saya yang dipenjara!" tambah Rizieq.

Sidang yang digelar hari ini untuk perkara nomor 221 terkait kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 222 dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Satu perkara lagi adalah 226 dengan terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com