JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah di kawasan Cikini Raya, Jakarta Pusat tiba-tiba menjadi perbincangan publik.
Rumah itu merupakan Kediaman Menteri Luar Negeri RI pertama Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.
Bangunan dengan gaya rumah tua ini menjadi buah bibir setelah muncul di iklan penjualan rumah.
Adapun dalam Iklan di akun Instagram @kristohouse, rumah di lokasi stategis tersebut berdiri di atas tanah seluas 2.916 meter persegi, dengan luas bangunan 1.676 meter persegi dibandrol Rp 200 Miliar.
Baca juga: Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo Dijual Rp 400 M, Sudah Ada yang Menawar
Kompas.com mendatangi rumah tersebut pada Senin (12/4/2021) malam.
Rumah bercat putih dengan banyak jendela itu nampak gelap dan kosong.
Jendela kaca itu tidak ditutupi gorden, sehingga dari jarak dekat isi dari rumah itu bisa terlihat.
Di samping kanan bangunan ialah halaman luas yang dipenuhi dengan ilalang.
Sementara di sisi kiri, ada ruangan dengan lampu menyala, namun gerbangnya dikunci dengan gembok yang cukup besar.
Baca juga: Ini Alasan Ahli Waris Achmad Soebardjo Hendak Jual Eks Kantor Kemenlu
Kompas.com kemudian berusaha menghampiri ruangan tersebut untuk menenumi penghuni rumah, tetapi tidak ada yang merespons.
Setelah menunggu 30 menit, satu mobil kemudian masuk ke halaman rumah.
Dari mobil itu keluar soerang pria yamg merupakan penjaga rumah bernama Fandi.
Fandi membenarkan bahwa rumah tersebut memang akan dijual.
Baca juga: Ketika Achmad Soebardjo Memilih Tidur saat Teks Proklamasi yang Ia Rancang Dibacakan
Ia mengatakan, rumah ini dihuni oleh putri dari Achmad Soebardjo.
"Putrinya Soebardjo memang (tinggal) di rumah ini, kan udah usia juga. Dia tinggal sama putrinya," kata Fandi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.