JAKARTA, KOMPAS.com - Kata "takjil" marak digunakan sebagai kata ganti kudapan yang dimakan sesaat setelah berbuka puasa, biasanya berupa makanan manis seperti kolak pisang, sop buah, es campur, dan lain sebagainya.
Namun, ternyata kata "takjil" bukanlah berarti makanan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata takjil memiliki arti mempercepat dalam berbuka puasa.
Kata ini berakar dari kata 'ajila dalam bahasa Arab yang memiliki arti menyegerakan, sehingga takjil bermakna perintah untuk menyegerakan untuk berbuka puasa.
Baca juga: Ini Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, dan Waktu Shalat Ramadhan 2021 di DKI Jakarta
Namun, seiring berjalannya waktu, kata yang digunakan untuk menyuruh orang segera berbuka puasa justru dimaknai sebagai makanan pembuka saat waktu Maghrib tiba.
Anjuran segera berbuka
Menyegerakan untuk berbuka puasa sangat dianjurkan dalam Islam, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Ketika berbuka, Nabi Muhammad SAW biasanya memakan kurma. Hal tersebut tertulis dalam hadits yang berbunyi:
Baca juga: Anies Ingatkan Warga Hindari Buka Puasa Bersama dan Kumpul Keluarga Selama Ramadhan
"Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berbuka puasa dengan ruthab (kurma muda) sebelum shalat (Maghrib). Jika tidak ada ruthab maka dengan tamr (kurma matang), jika tidak ada tamr maka beliau meneguk beberapa teguk air." (HR. Abu Daud)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.