JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya limpahkan berkas perkara kasus penipuan oleh mafia tanah yang menyasar ibu dari mantan Wakil Luar Negeri, Dino Patti Djalal, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Senin (12/4/2021).
"Berkas sudah lengkap dan dilakukan tahap dua pelimpahan berkas perkara kepada JPU (jaksa penuntut umum) Kejati DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa ini.
Dengan diserahkan berkas perkara itu, kasus tersebut tinggal menunggu proses persidangan.
Baca juga: Dino Patti Djalal Sebut Mafia Tanah Selalu Libatkan Orang di Sistem Peradilan
Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap kasus mafia tanah yang dialami dan dilaporkan pihak keluarga Dino Patti Djalal.
Ada 15 tersangka yang ditangkap dari tiga laporan dugaan penipuan sertifikat tanah dan bangunan milik ibunda Dino.
"Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap, masing-masing LP ada lima tersangka. Jadi dari tiga LP ini totalnya adalah 15 tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat merilis kasus itu secara daring pada 19 Februari 2021.
Dari 15 tersangka, salah satunya adalah Fredy Kusnadi yang sempat berseteru dengan Dino melalui media. Fredy ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kasus mafia tanah itu sebelumnya ramai media sosial dan jadi pemberitaan media setelah Dino meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus itu.
Hal itu diungkapkan Dino melalui akun resmi Twitter-nya, @dinopattidjalal, setelah ibunya menjadi korban dugaan pencurian dan pemalsuan sertifikat rumah.
"Sy mohon perhatian Gubernur @aniesbaswedan+Kapolda Metro utk meringkus SEMUA komplotan mafia tanah yg kiprahnya semakin rugikan + resahkan rakyat. Sy juga harap masyarakat agar berani lawan mafia tanah. Para korban mafia tanah agar bersatu melawan mrk #berantasmafiatanah," tulis Dino melalui akun Twitter-nya.
Dalam twit lainnya, Dino menjelaskan bahwa orangtuanya mengetahui telah menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat rumah itu berubah nama kepemilikan. Ia menilai komplotan itu sudah terencana melakukan aksi pencurian sertifikat rumah tersebut.
"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 "mirip foto di KTP" yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," kata dia.
Dino menyebutkan bahwa para mafia tanah itu melakukan pencurian dengan mengganti kepemilikan nama yang ada di sertifikat rumah.
"Agar publik waspada : satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulis Dino.
Dino menyebutkan bahwa ibunya telah menjadi korban pencurian sertifikat rumah oleh mafia sebanyak lima kali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.