JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah mempelajari beragam modus orang agar lolos di titik-titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi telah mengetahui sejumlah modus dari beragam kasus pada larangan mudik lebaran tahun lalu. Pada Lebaran 2020, banyak orang menggunakan berbagai modus untuk tetap bisa mudik ke kampung halaman.
"Modus-modus yang dilakukan masyarakat seperti misalnya naik ke bak truk, sembunyi di bagasi bus, kemudian di toilet bus dan modus-modus lainnya," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Trik Pemudik Lolos dari Larangan Mudik Lebaran 2021: Curi Start Pulang Kampung
Sambodo menegaskan, anggotanya telah mengantisipasi modus-modus tersebut dengan memeriksa kendaraan di pos pengamanan yang telah disiapkan.
"Termasuk penggunaan travel gelap dan sebagainya itu semua akan kami antisipasi dan kami akan periksa semua kendaraan yang lewat," kata Sambodo.
Sambodo sebelumnya mengatakan, jajarannya telah menyiapkan delapan titik penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Menurut Sambodo, penyekatan itu untuk menyaring pengendara yang akan mudik lebaran.
"Penyekatan untuk memfilter kendaraan penumpang roda empat, dua, dan bus yang meninggalkan Jakarta," kata Sambodo, Jumat lalu.
Ada delapan titik penyekatan, yaitu di jalan tol, jalan arteri, dan terminal bus di Jakarta.
"Di jalan tol dua, di arteri non-tol ada tiga, dan di terminal ada tiga," kata Sambodo.
Ditlantas Polda Metro Jaya berencana memperluas titik penyekatan dengan menambah empat hingga enam lokasi lagi. Namun, penambahan sejumlah titik itu ditetapkan setelah melakukan survei situasi menjelang Lebaran 2021.
"Rencana kami akan tambah lokasi (penyekatan) empat atau enam lagi. Tapi, nanti kami tetapkan setelah survei menjelang tanggal 6 Mei 2021," ucap Sambodo.
Penyekatan juga akan dilakukan di beberapa ruas jalan kecil atau jalur tikus yang kerap dimanfaatkan pengendara untuk mudik.
Berikut adalah rincian delapan titik penyekatan yang telah ditetapkan:
Titik check point di jalan tol:
Titik check point di jalan arteri non-tol:
Titik check point di terminal bus:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.