JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menindak 744 pelanggar protokol kesehatan selama dua hari menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2021 sejak Senin (12/4/2021).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sejumlah pelanggar protokol kesehatan itu hanya ditegur.
"Untuk teguran terkait dengan prokes sudah 744 kali. Selama dua hari, kan seluruh jajaran Polda (Metro Jaya)," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya 2021, Kapolda Metro: SOTR dan Balapan Liar Akan Ditindak
Sambodo menjelaskan, operasi itu berfokus sejumlah kegiatan yang dilakukan pelanggar protokol kesehatan dan sosialisasi larangan mudik Lebaran 2021 di tengah pandemi Covid-19.
"Semuanya itu 50 persen preventif, 50 persen preemtif. Jadi tidak ada penindakan sama sekali," kata Sambodo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2021 pada Senin (12/4/2021). Operasi digelar selama 14 hari.
Baca juga: Tingkatkan Pemahaman soal Larangan Mudik, Polda Metro Bakal Gelar Operasi Keselamatan Jaya
Operasi itu bertujuan mengantisipasi kegiatan saur on the road (SOTR) dan balap liar serta sosialisasi larangan mudik Lebaran 2021.
Setidaknya, ada 3.320 personel gabungan baik Polri, TNI, dan pemerintah daerah (pemda) dikerahkan dalam operasi itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.