Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Depok Didesak Serius Usut Kasus Biarawan yang Diduga Cabuli Anak-anak Panti

Kompas.com - 14/04/2021, 05:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok didesak agar serius mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan oleh LLN alias Bruder Angelo, seorang biarawan gereja yang pada 2019 lalu pernah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak-anak panti asuhan Kencana Bejana Rohani di Depok.

"Kami tidak ingin kasus yang lama akan terulang kembali. Hal ini dilakukan mengingat banyak korban yang membutuhkan keadilan hukum atas peristiwa yang dialami oleh para korban," ujar Judianto Simanjuntak, salah satu penasihat hukum korban Bruder Angelo, melalui keterangan tertulis pada Selasa (13/4/2021) malam.

Pada 2019 lalu, Polres Depok sempat menahan Bruder Angelo yang kala itu telah berstatus tersangka.

Baca juga: Polres Depok Lanjutkan Kasus Bruder Angelo, Biarawan yang Diduga Cabuli Anak-anak Panti

Bruder Angelo sempat ditahan 3 bulan di penjara, namun berujung bebas karena polisi gagal menemukan 2 alat bukti yang cukup. Ia akhirnya bebas setelah masa penahanannya habis.

Kelanjutan kasus Bruder Angelo sebetulnya tidak serta-merta gugur karena ia bebas.

Namun, kasus ini mandek karena korban tidak dapat memberikan keterangannya kembali, dengan alasan ada yang pulang kampung, tidak dapat dihubungi, dan susah dicari.

Pada September 2020, publik mendesak Polres Depok untuk membuka kembali kasus ini. Karena berbagai pertimbangan, maka muncul usulan untuk membuat laporan baru lagi dengan korban yang berbeda.

Baca juga: Biarawan Terduga Pelecehan Masih Bebas Berkeliaran di Tengah Anak-anak Imbas Lambannya Penanganan Kasus...

Akhirnya, 7 September 2020, tim kuasa hukum mendampingi pelapor untuk membuat laporan baru atas kasus ini ke Polres Depok dengan laporan nomor LP/2096/K/IX/2020/PMJ/Restro Depok.

"Kami berharap dan meminta kepolisian tidak bergerak lamban dalam memproses kasus ini dan menunggu adanya desakan publik untuk memproses dan menangani kasus ini dengan baik dan cepat," kata Ermelina Singereta, yang juga penasihat hukum korban, dalam keterangan yang sama.

"Kami juga meminta kepada kepolisian untuk tetap mengawal kasus ini sampai berkas perkara dinyatakan P-21 oleh kejaksaan," ia menambahkan.

Kemarin, Bruder Angelo telah diperiksa lagi oleh Polres Depok dan disebut akan ditahan setelah 1x24 jam. Tim penasihat hukum berharap agar penahanan tersebut terealisasi hingga kasus ini naik ke kejaksaan.

"Kami meminta kepolisian untuk tetap melakukan penahanan terhadap tersangka agar pelaku tidak kabur atau melarikan diri dari tanggung jawab hukum," ujar Judianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan di Jaksel Gantung Diri Sambil Live Instagram

Perempuan di Jaksel Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com