Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Sandi, Protes Dugaan Korupsi Dinas Damkar Depok Berujung Diancam Pemecatan

Kompas.com - 14/04/2021, 05:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Sandi, mengunggah foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya.

Dengan berani, Sandi menyebarkan protes itu melalui dua foto sekaligus, di mana protes itu ia alamatkan kepada sejumlah pejabat teras.

Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan”.

Sementara poster kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.

Sandi kemudian menjelaskan motif dan tujuannya melakukan hal yang cukup nekat itu.

Baca juga: Pengadaan Mobil Damkar, Pemprov DKI Kelebihan Bayar Rp 6,52 Miliar

Ia memberi contoh, hak-hak finansialnya tak diterima secara penuh.

“Hak-hak kita, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850.000. Itu dana untuk nyemprot (desinfektan) waktu zaman awal Covid-19," kata dia, dikutip Tribun Jakarta.

Lebih daripada itu, Sandi juga mengaku tidak didukung dengan perlengkapan kerja yang memadai. Sandi bicara soal sepatu, pakaian pemadam kebakaran, hingga selang yang, menurut dia tak sesuai spesifikasinya.

“Saya hanya memperjuangkan hak dan memang apa adanya kenyataan fakta di lapangan untuk pengadaan barang Damkar itu hampir semua tidak sesuai spek yang kita terima, tapi kita dituntut bekerja 100 persen, tapi barang-barang yang kita terima itu tidak 100 persen,” katanya.

“Kita tahu lah (sebagai) anggota lapangan, kita tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” lanjut Sandi.

Mengaku diancam pecat

Sandi bilang, akibat hal ini, ia menerima ancaman dari pimpinan yang enggan ia sebutkan namanya.

Ancaman itu merupakan ancaman diberhentikan dari pekerjaannya.

Menurut dia, bukan hanya dirinya, melainkan teman-teman sejawatnya kini juga diancam hal senada oleh atasan mereka.

Baca juga: Petugas Damkar Depok Diancam Dipecat Usai Protes Dugaan Korupsi

"Bukan makin kencang saja (ancamannya), Mas, tapi ke teman-teman juga, masing-masing teman diancam, 'Kalai lu kaya sandi, lu ngebelain dia, lu akan dikeluarin'. Saya ada bukti rekamannya dari teman-teman," ungkap Sandi kepada Kompas.com, Selasa (13/4/2021) sore.

"Teman-teman bilang, 'San gue diancam, gue enggak bisa ngebelain lu, gue juga punya anak-istri'. Saya cuma bilang, ya sudah tidak apa-apa, enjoy," tambahnya.

"Saya enggak bisa sebut nama. Ada bantuan dari kuasa hukum, jaga-jaga takutnya jadi blunder buat saya," ujarnya.

Kejari Depok dalami dugaan korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mengeklaim sedang mendalami dugaan korupsi pengadaan perlengkapan di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok sebagaimana yang diungkapkan Sandi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan dugaan korupsi pengadaan sepatu di Dinas Damkar Kota Depok sejak Maret lalu.

"Terkait pengadaan sepatu di Damkar Kota Depok, Kejaksaan Negeri Depok telah melakukan pengumpulan data dan informasi sekitar akhir bulan Maret, setelah adanya pemberitaan di media online lokal Kota Depok," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021) malam.

Baca juga: Kejari Dalami Dugaan Korupsi yang Diungkap Petugas Damkar Depok

"Beberapa pejabat di Damkar telah dimintai klarifikasi untuk memperoleh informasi dan keterangan terkait pengadaan sepatu tersebut," ia menambahkan.

Memasuki April 2021, lanjut Herlangga, ada warga yang secara resmi melaporkan dugaan korupsi itu kepada Kejari Depok. Laporan itu sedang didalami.

"Ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Depok. Hingga saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan informasi," imbuhnya.

Sejak kemarin, Kompas.com meminta tanggapan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Gandara Budiana, namun belum mendapatkan respons baik melalui sambungan telepon maupun WhatsApp hingga berita ini disusun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com