JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berambisi menuntaskan proses vaksinasi untuk masyarakat lanjut usia di DKI Jakarta sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
"Kita akan kejar sehingga 90-95 persen lansia bisa tuntas divaksin sebelum Idul Fitri nanti," kata Anies dalam keterangan video, Senin (12/4/2021) malam.
Gencarnya vaksinasi kelompok lansia dilakukan untuk menekan angka kematian di Jakarta akibat Covid-19.
Sejak kasus perdana Covid-19 diumumkan pada 2 Maret tahun lalu hingga per 13 April 2021, total angka kematian di DKI Jakarta berjumlah 6.482 kasus.
Setelah tiga bulan program vaksinasi berjalan, penyuntikan vaksin untuk kelompok lansia sudah mencapai 58,9 persen, atau 537.125 lansia untuk dosis pertama.
Baca juga: Kejar Target Vaksinasi Lansia Sebelum Lebaran, Pemprov DKI Libatkan Pejabat Eselon II
Sedang untuk dosis kedua baru mencapai 196.464 orang, atau 21,6 persen dari total target vaksinasi untuk lansia di Jakarta berjumlah 911.631 orang.
Untuk mewujudkan target 95 persen sebelum Idul Fitri, Anies membuat beragam kebijakan vaksinasi, berikut adalah sejumlah kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta untuk melancarkan proses vaksinasi kelompok lansia:
Vaksinasi untuk pendamping
Anies mengeluarkan kebijakan agar warga pendamping lansia yang akan disuntik vaksin bisa ikut mendapatkan vaksin tanpa harus mendaftar terlebih dahulu.
Kelapa Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, warga pendamping cukup mendampingi dan membawa dua orang lansia yang sudah terdaftar melalui website dki.kemkes.go.id, atau didaftarkan lewat RT/RW setempat.
Baca juga: Vaksin Covid-19 untuk Pendamping Lansia, Mengapa Hanya untuk yang Bawa Dua Orang?
"Yang penting untuk mereka yang mendampingi, jadi mereka yang memang bawa, dari rumah bisa orangtuanya atau siapa saja yang bisa dihadirkan," kata Dwi melalui telepon, Selasa (13/4/2021).
Dua orang lansia yang dibawa ke tempat vaksinasi merupakan lansia yang akan melakukan vaksinasi dosis pertama, bukan dosis kedua.
Dwi juga mengatakan untuk memudahkan proses, pendamping cukup datang bersama dua orang lansia dan tidak perlu mendaftar terlebih dahulu.
"Nanti langsung (divaksin) di tempat, enggak (perlu daftar) nanti malah ribet," ujar Dwi.
Penyuntikan tentu tetap harus memenuhi syarat penyuntikan vaksin yaitu kriteria berusia di atas 18 tahun dan tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta) yang berbahaya.