Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Eks Kantor Menlu Dijual, Harga Capai Rp 400 M dan Alasan Ahli Waris Melego

Kompas.com - 14/04/2021, 08:31 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Menurut Chandrian, bangunan itu masuk daftar kaji untuk jadi cagar budaya karena memiliki nilai historis. Proses pengkajian ini sudah dilakukan sejak tahun 2020 lalu, jauh sebelum adanya pemberitaan bahwa rumah itu dijual oleh ahli waris.

Chandrian pun menegaskan, selama proses pengkajian itu, maka bangunan tersebut harus diperlakukan layaknya cagar budaya.

"Selama proses bangunan tersebut statusnya obyek diduga cagar budaya (ODCB), perlakuannya sama dengan cagar budaya," kata dia.

Perlakuan terhadap objek cagar budaya sudah diatur dalam Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 tahun 2010. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa objek cagar budaya bisa diperjualbelikan.

"Namun syaratnya pemilik yang baru tetap menjaga kelestarian bangunan," kata Chandrian.

Diusulkan dibeli negara

Sementara itu, Anggota TACB DKI Jakarta Bambang Eryudhawan meminta pemerintah membeli dan melestarikan bangunan bersejarah milik Achmad Soebardjo itu.

"Rumah ini sangat bersejarah, Achmad Soebardjo itu pahlawan nasional, selain mantan Menlu pertama, dia juga tokoh penting dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia selain Bung Karno dan Bung Hatta," kata Yudha.

Menurut Yudha, rumah yang dijual oleh ahli waris Achmad Soebardjo itu harus dibeli pemerintah sebagai upaya dalam menjaga bangunan bersejarah.

Hal itu penting mengingat banyak sekali peninggalan sejarah yang saat ini justru hilang.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melestarikan dan menjaga bangunan tersebut dengan cara menetapkannya sebagai cagar budaya.

Baca juga: Ketika Achmad Soebardjo Memilih Tidur Saat Teks Proklamasi yang Ia Rancang Dibacakan

"Jadi bisa diproteksi lewat Undang-Undang (UU) Cagar Budaya, tapi ya pemerintah harus beli dulu bangunan itu," ujarnya.

Yudha mencontohkan, sejumlah rumah bersejarah lainnya yang telah dibeli oleh pemerintah, yakni rumah MT Hartono di Jakarta dan rumah Jenderal Sutoyo di Sumenep.

Menurut dia, jika dibeli pemerintah, rumah Achmad Soebardjo dapat menjadi bangunan yang bisa dialihfungsikan. Misalnya menjadi pusat studi diplomasi Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com