Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, PN Jaktim Lanjutkan Sidang Kasus Tes Usap Palsu Rizieq Shihab

Kompas.com - 14/04/2021, 08:38 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) melanjutkan sidang kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini, Rabu (14/4/2021).

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk perkara nomor 223, 224, dan 225.

Perkara nomor 223 adalah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu RS Ummi Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Perkara nomor 224 adalah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu RS Ummi dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas, menantu Rizieq.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Dirut RS Ummi pada Kasus Tes Usap Rizieq

Semenatara perkara nomor 225 adalah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu RS Ummi dengan terdakwa Rizieq.

Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal mengatakan, pihak pengadilan tidak akan menayangkan secara langsung sidang hari ini.

"Jadi nanti media akan difasilitasi dua layar di depan ruangan sidang," kata Alex saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2021) malam.

JPU berencana menghadirkan lima saksi untuk tiga sidang tersebut. Namun, hingga kini, belum ada nama-nama pasti siapa yang akan bersaksi.

"Kami rencanakan menghadirkan lima saksi. Namun, atas permintaan penasihat hukum untuk menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan untuk persidangan yang akan datang, kami masih memikirkan komposisi saksi-saksi yang tepat untuk pembuktian unsur-unsur tindak pidana," kata jaksa setelah hakim membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Keterangan Saksi di Sidang Rizieq: Bandara Rugi hingga Alasan Tak Bubarkan Acara di Petamburan

Terpisah, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengaku akan terus berkoordinasi dengan jaksa terkait nama-nama saksi yang akan dihadirkan.

"Nanti kami akan komunikasi dengan pihak jaksa, untuk minta nama-namanya supaya kami lebih mudah menggali melalui BAP yang memang sudah kami pegang juga," kata Aziz kepada wartawan.

Majelis hakim PN Jaktim menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rizieq Shihab untuk kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu yang terjadi di RS Ummi Bogor.

Putusan itu dibacakan majelis hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com