Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjang SIM Online Lewat Ponsel, Apa Tetap Perlu Tes?

Kompas.com - 14/04/2021, 08:52 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit meluncurkan aplikasi SINAR atau SIM Nasional Presisi untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan C.

Peluncuran aplikasi SINAR itu dilakukan di SATPAS SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021) kemarin.

Listyo mengatakan, aplikasi SINAR akan memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus antre. Kini mereka bisa memperpanjang SIM online melalui ponsel dan SIM akan diantar ke rumah pemohon.

"Aplikasinya bisa di-download oleh masyarakat, sehingga cukup dari rumah perpanjangan SIM bisa dilaksanakan," kata Listyo.

Baca juga: Simak, Cara Buat dan Perpanjang SIM Online lewat Ponsel

"(Untuk) pengiriman bisa dipilih, masyarakat bisa datang ke SATPAS terdekat atau (SIM) bisa dikirim langsung karena kita kerjasama dengan kantor pos," imbuhnya.

Apa Tetap Perlu Tes untuk Memperpanjang SIM online?

Meskipun berbasis digital, proses perpanjangan SIM secara online tetap memerlukan tes psikologi dan tes kesehatan. Meski begitu, proses tes berlangsung lebih sederhana setelah mengakses aplikasi SINAR.

Permohonan tes psikologi dan kesehatan bisa diajukan melalui aplikasi SINAR. Untuk pemeriksaan kesehatan, pemohon melakukan pemeriksaan melalui e-rikkes atau elektronik pemeriksaan kesehatan dengan memilih menu registrasi dan memasukkan NIK dan foto selfie.

Selanjutnya, pemohon akan mendapatkan booking code yang ditunjukkan saat kunjungan ke dokter. Adapun rekomendasi dokter pada aplikasi SINAR adalah dokter yang sudah diberikan rekomendasi oleh Pusdokkes Polri.

Baca juga: Berapa Tarif Buat atau Perpanjang SIM Online via Aplikasi? Ini Penjelasan Polisi

 

Dokter akan melakukan update hasil pemeriksaan pada aplikasi e-rikkes. Apabila pemohon memenuhi syarat, maka hasil tes akan terkirim otomatis. Kalau tidak memenuhi syarat, perpanjangan SIM gagal.

Tes psikologi juga dilakukan dengan cara serupa.

Baca juga: Luncurkan Aplikasi SINAR, Kapolri Optimistis Bisa Layani Lebih Banyak Pemohon SIM

Memperpanjang SIM Online

Berikut cara memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi SINAR:

  1. Unduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" melalui Google Play Store. Saat ini, aplikasi tersebut baru bisa diunduh pengguna Android melalui Google Play Store. Dalam waktu dekat, aplikasi ini tersedia untuk pengguna iPhone
  2. Masukkan nomor ponsel dan e-mail untuk verifikasi identitas
  3. Pemohon akan mendapatkan nomor OTP yang menjadi bukti verifikasi pengguna
  4. Masukkan NIK beserta nama lengkap sesuai KTP yang akan di-upload untuk diverifikasi melalui face recognition
  5. Untuk perpanjangan SIM A dan C, pengguna pilih ikon 'SINAR'
  6. Pilih perpanjangan SIM
  7. Pilih golongan SIM yang ingin diperpanjang
  8. Unggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  9. Pemohon memilih metode pengiriman, yakni diambil sendiri sesuai Satpas yang dipilih, diambil menggunakan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman
  10. Melakukan pembayaran melalui virtual account BNI
  11. SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman
  12. Konfirmasi SIM telah diterima

Baca juga: Mengenal Jenis SIM di Indonesia, Syarat Pembuatan, Biaya Bikin Baru dan Perpanjangan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com