JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan kesaksian dalam sidang kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab.
Kesaksian itu diberikan Bima Arya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (14/4/2021).
"Ada keberadaan Habib Rizieq Shihab di Kota Bogor, tepatnya di RS Ummi. Terus kemudian berdasarkan jawaban dari Pak Dirut RS Ummi (Andi Tatat), saya menyampaikan bahwa ini perlu atensi khusus," kata Bima.
Baca juga: Alasan Mantan Kapolres Jakpus Tak Bubarkan Acara Rizieq Shihab di Petamburan
Bima meminta kedatangan Rizieq perlu diberikan atensi khusus karena khawatir akan terjadi kerumunan di sekitar RS Ummi.
"Karena Habib Rizieq adalah tokoh ulama yang tentu banyak pendukung, pengikut, tentunya setiap keberadaan beliau harus diberikan atensi khusus terkait dengan kemungkinan akan menyedot massa," lanjut Bima.
Rizieq datang ke RS Ummi Bogor pada Rabu (25/11/2020), dengan ditemani sang istri, Syarifah Fadhlun Yahya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak rumah sakit menyebutkan bahwa Rizieq mengalami kelelahan karena aktivitas yang padat setelah tiba di Tanah Air.
Rizieq kemudian menjalani tes swab bersama tim medis MER-C.
Baca juga: Eks Kapolres Jakpus soal Kerumunan Petamburan: Tiba-tiba Jalan Ditutup Orang Berbaju Putih-putih
Pelaksanaan tes swab itu dilakukan tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor maupun pihak RS Ummi.
Meskipun begitu, hasil tes swab Rizieq masih dipertanyakan karena tidak pernah diungkap ke publik.
Setelah menjalani tes swab, Rizieq kemudian dikabarkan pulang dari rumah sakit melalui pintu belakang pada Sabtu (28/11/2020) malam.
Rizieq Shihab terkonfirmasi positif Covid-19 saat diperiksa MER-C, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kedaruratan medis.
Hal tersebut diungkapkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan berita bohong soal hasil swab test Rizieq oleh Direktur Utama Rumah Sakit UMMI, Kota Bogor, Andi Tatat.
Dipaparkan JPU, kasus itu bermula pada 12 November 2020 ketika Rizieq meminta pendampingan dan pemeriksaan kesehatan kepada MER-C.
"Menerima surat permintaan dari Rizieq Shihab yang ditujukan kepada dr Sarbini Abdul Murad selaku pimpinan MER-C perihal pendampingan dan pemeriksaan kesehatan terhadap Rizieq dan keluarganya, serta memberikan penanganan yang diperlukan," ujar salah satu JPU membacakan surat dakwaan.