JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan kesaksian dalam sidang kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab.
Kesaksian itu diberikan Bima Arya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (14/4/2021).
Dalam persidangan, Bima menyebut bahwa Rizieq menolak menyampaikan hasil swab test PCR.
Awalnya, Bima mendapat informasi bahwa Rizieq sedang mendapat perawatan di RS Ummi. Ia kemudian menghubungi Dirut RS Andi Tatat dan mendatangi RS Ummi pada Kamis (26/11/2020) malam.
Baca juga: Kesal di Persidangan, Rizieq Shihab Sebut Bima Arya Berbohong
"Satu hal kami pastikan tidak ada kerumunan dan menegaskan kondisi beliau Habib Rizieq dalam kondisi sehat," kata Bima kepada majelis hakim.
Bima juga menyampaikan keinginan untuk memperjelas kondisi Rizieq dengan swab test karena ada informasi bahwa Rizieq melakukan kontak erat dengan orang-orang yang dinyatakan positif, salah satunya Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
"Saya sampaikan kepada dokter Andi Tatat. Dan setuju untuk menyampaikan untuk dites PCR," kata Bima.
Baca juga: Rizieq Shihab Aktif Cecar Saksi Jaksa, Kuasa Hukum: Ilmu Beliau Lebih Bagus dari Pengacara
Akan tetapi, keesokan harinya, atau Jumat (27/11/2021), Bima mendapat informasi bahwa Rizieq sudah melakukan tes PCR. Bima kemudian mengonfirmasi kepada Andi Tatat.
"Saya kontak, dokter Andi Tatat juga mengaku hal tersebut tanpa koordinasi. Saya meminta untuk protokol kesehatan dijaga. Saya tegur Andi Tatat bagaimana mungkin pimpinan rumah sakit tidak tahu kejadian di rumah sakitnya," tutur Bima.
Pada Jumat malam, Bima kemudian kembali mendatangi RS Ummi dan bertemu dengan Rizieq dan Muhammad Hanif Alatas.
"Di sana disampaikan Habib (Rizieq) menolak dilakukan swab," tutur Bima.
Baca juga: Dicap Pembohong oleh Rizieq Shihab di Persidangan, Ini Respons Bima Arya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.