Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok, Sandi: Teman-teman Diancam Dipecat jika Dukung Saya

Kompas.com - 14/04/2021, 12:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sandi, salah satu petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, mengungkapkan bahwa sejumlah rekan sejawatnya kini menghadapi intimidasi dan paksaan untuk menjauhi dirinya.

Sandi belakangan jadi sorotan karena berani menyuarakan dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja.

"Ada juga beberapa percakapan kesaksian mereka, mereka diancam dipecat apabila mendukung aksi saya," kata Sandi kepada wartawan pada Rabu (14/4/2021).

"Kemudian mereka minta maaf sama saya. Mereka berkata, 'gua punya anak-istri'. Saya pun juga punya keluarga, tapi kalau untuk saya, karena sudah kecebur, ya saya lanjut," ungkapnya.

Baca juga: Nasib Sandi, Protes Dugaan Korupsi Dinas Damkar Depok Berujung Diancam Pemecatan

Menurut Sandi, intimidasi itu bahkan dilakukan secara langsung. Pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang enggan Sandi beberkan identitasnya disebut berkeliling ke beberapa lokasi UPT di Depok.

"Mereka menyuruh anak-anak (para petugas pemadam kebakaran) untuk tanda tangan dan anak-anak itu dipaksa untuk tanda tangan. Di depannya ada tulisan tidak mendukung aksi saya," kata Sandi.

"Ada beberapa anak-anak yang tidak mau tanda tangan dan ada yang mau tanda tangan karena dipaksa mereka," jelasnya.

Sebelumnya, Sandi sempat mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya.

Dengan berani, ia menyebarkan protes itu melalui dua foto sekaligus, di mana protes itu ia alamatkan kepada sejumlah pejabat teras.

Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan”.

Baca juga: Petugas Damkar Depok Diancam Dipecat Usai Protes Dugaan Korupsi

Sementara poster kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.

Sandi kemudian menjelaskan motif dan tujuannya melakukan hal yang cukup nekat itu.

Ia memberi contoh, hak-hak finansialnya tak diterima secara penuh.

“Hak-hak kita, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850.000. Itu dana untuk nyemprot (desinfektan) waktu zaman awal Covid-19," kata dia, dikutip Tribun Jakarta.

Lebih daripada itu, Sandi juga mengaku tidak didukung dengan perlengkapan kerja yang memadai. Ia bicara soal sepatu, pakaian pemadam kebakaran, hingga selang yang, menurutnya, tak sesuai spesifikasinya.

Baca juga: Kejari Dalami Dugaan Korupsi yang Diungkap Petugas Damkar Depok

“Saya hanya memperjuangkan hak dan memang apa adanya kenyataan fakta di lapangan untuk pengadaan barang Damkar itu hampir semua tidak sesuai spek yang kita terima, tapi kita dituntut bekerja 100 persen, tapi barang-barang yang kita terima itu tidak 100 persen,” katanya.

“Kita tahu lah (sebagai) anggota lapangan, kita tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” lanjut Sandi.

Kompas.com berulang kali meminta tanggapan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Gandara Budiana, sejak kemarin, namun belum mendapatkan respons baik melalui sambungan telepon maupun WhatsApp.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Edy Juhendi, saat dihubungi Kompas.com pada Rabu siang tak bersedia memberi keterangan dengan alasan sedang mengikuti sebuah agenda di polres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com