JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan kesaksian dalam sidang kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab.
Kesaksian itu diberikan Bima Arya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (14/4/2021).
Dalam persidangan, Bima menyebut situasi di Kota Bogor tidak kondusif saat Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi.
"Tentu kekondusifan terganggu, karena polemik yang ramai baik di media cetak, elektronik, maupun online dan media sosial," kata Bima kepada majelis hakim.
Baca juga: Bima Arya: Rizieq Shihab Tolak Sampaikan Hasil Tes PCR
Bima juga menyebut, ada beberapa massa aksi dari masyarakat dan mahasiswa menyoroti kasus Rizieq yang membuat situasi makin tidak kondusif.
Bima mengatakan, aksi dari mahasiswa berhasil diredam ketika pihaknya menyampaikan bahwa tidak baik untuk mengangkat kasus Rizieq.
"(Kasus) sangat sensitif karena akan mengganggu konsentrasi pemberantasan Covid-19. Jadi seperti itu kondisi Kota Bogor saat itu," kata Bima.
Rizieq datang ke RS Ummi Bogor pada Rabu (25/11/2020), dengan ditemani sang istri, Syarifah Fadhlun Yahya.
Baca juga: Saat Rizieq Shihab Dirawat, Bima Arya Ingatkan Dirut RS Ummi Cegah Kerumunan Massa
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak rumah sakit menyebutkan bahwa Rizieq mengalami kelelahan karena aktivitas yang padat setelah tiba di Tanah Air.
Rizieq kemudian menjalani tes swab bersama tim medis MER-C.
Pelaksanaan tes swab itu dilakukan tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor maupun pihak RS Ummi.
Meskipun begitu, hasil tes swab Rizieq masih dipertanyakan karena tidak pernah diungkap ke publik.
Setelah menjalani tes swab, Rizieq kemudian dikabarkan pulang dari rumah sakit melalui pintu belakang pada Sabtu (28/11/2020) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.