Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya Baru Tahu Rizieq Shihab Positif Covid-19 Saat Diperiksa Bareskrim

Kompas.com - 14/04/2021, 13:23 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan kesaksian dalam sidang kasus tes usap (swab test) palsu di RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Kesaksian itu disampaikan Bima Arya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Bima Arya Sebut Situasi di Kota Bogor Tidak Kondusif Saat Rizieq Shihab Dirawat di RS Ummi

Dalam persidangan, Bima menyebutkan bahwa dia baru mengetahui Rizieq positif Covid-19 saat dirinya diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri pada 18 Januari 2021.

Padahal, Rizieq terkonfirmasi positif Covid-19 pada 23 November 2020.

"Saya baru menerima informasi yang Covid-19 ketika berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim, ditunjukan pihak kepolisian," kata Bima kepada majelis hakim.

Baca juga: Bima Arya: Rizieq Shihab Tolak Sampaikan Hasil Tes PCR

Hakim kemudian menegaskan pertanyaan itu kepada Bima.

"Jadi diberitahu oleh penyidik? Saudara tahu bahwa hasilnya positif?" tanya hakim.

"Di Bareskrim. Tahu," jawab Bima.

Sebagai Wali Kota sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima mengaku tidak pernah menerima langsung hasil swab test PCR Rizieq.

PN Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu di RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq pada hari ini.

Baca juga: Saat Rizieq Shihab Dirawat, Bima Arya Ingatkan Dirut RS Ummi Cegah Kerumunan Massa

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk perkara nomor 223, 224, dan 225.

Perkara nomor 223 adalah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Perkara nomor 224 adalah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu RS Ummi dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas, menantu Rizieq.

Bima Arya hadir sebagai saksi sidang.

Selain Bima, JPU juga menghadirkan empat saksi lain, yakni Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah, Anggota Satgas Covid-19 Kota Bogor Ferro Sopacua, Mantan Kepala Seksi P3MS Dinas Kesehatan Kota Bogor Djohan Musali, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com