JAKARTA, KOMPAS.com - Besaran tarif yang harus dibayar warga saat membuat SIM melalui layanan daring SIM Nasional Presisi (SINAR) yang tersedia di aplikasi Digital Korlantas POLRI sama dengan besaran tarif pembuatan SIM konvensional.
"Untuk tarif sama saja seperti biasa," kata Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Agung Permana saat ditemui wartawan Rabu (14/4/2021).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan SIM yang paling murah adalah biaya penerbitan SIM D dan D I sebesar Rp 50.000.
Baca juga: Simak, Cara Buat dan Perpanjang SIM Online lewat Ponsel
Sementara yang paling mahal, yaitu SIM Internasional seharga Rp 250.000.
Sedangkan pembuatan SIM C sebesar Rp 100.000 dan SIM A sebesar Rp 120.000. Kemudian ada tambahan biaya untuk tes kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.
Maka total biaya resmi untuk penerbitan SIM C adalah Rp 155.000, dan untuk SIM A sebesar Rp 175.000.
Menurut Agung, pembayaran tarif dengan layanan SINAR dilakukan secara virtual.
Baca juga: Perpanjang SIM Online Lewat Ponsel, Apa Tetap Perlu Tes?
"Pembayaran semua dilakukan secara virtual sudah melalui virtual account, jadi tidak ada lagi kecurangan, percaloan yang membuat harga lebih tinggi," kata Agung.
Adapun, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit meluncurkan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM daring SINAR pada Selasa (13/4/2021) di SATPAS SIM Daan Mogot.
"Dengan kemudahan yang ada, ini akan mengurangi antrian dan warga yang menumpuk, jadi jumlah pemohon SIM yang dilayani akan meningkat," kata Listyo dalam kegiatan peluncuran, Selasa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.