BEKASI, KOMPAS.com - Seorang remaja putri berinisial PU (15) tidak pulang ke rumah selama sepekan sebelum kasus pemerkosaan yang menimpanya, yang disebut telah dilakukan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi, AT (21), mencuat dan dilaporkan ke polisi.
Pelaporan kasus pemerkosaan itu ke Polres Metro Bekasi Kota dilakukan pada Senin (12/4/2021).
"Anak saya ini posisinya tidak pulang-pulang selama kurang satu minggu," kata ibu korban, LF (47), Rabu ini.
PU pergi saat LF dan suaminya sedang tidak ada di rumah. LF tak menjelaskan sama siapa putrinya pergi meninggalkan rumah.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Diduga Lebih dari Sekali Perkosa Korban
"Pada hari Jumat pekan lalu kebetulan anak saya mendapatkan kekerasan (oleh terduga pelaku)," kata LF.
LF tak bisa merinci peristiwa kekerasan dan pemerkosaan yang dialami putrinya. Pasalnya dia sedang menjalani pemeriksaan di polisi terkait laporan yang dibuatnya di Polres Metro Bekasi Kota.
Terlapor dalam kasus itu adalah seorang pria berinisial AT (21) yang disebut sebagai anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi. LF membenarkan, terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," kata LF sebagaimana dikutip dari laporan Tribun Jakarta.
LF menjelaskan bagaimana kasus itu bermula. Menurut dia, putrinya memiliki hubungan asmara dengan AT. Mereka sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.