Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Telusuri Perusahaan Trading yang Diinvestasikan Pencuri 14 Iphone 11 Pro Max

Kompas.com - 14/04/2021, 16:21 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah menelusuri perusahaan investasi trading tak berizin "Olymp Trade" yang digunakan oleh GL (29) karyawan yang mencuri 14 ponsel dari toko tempat ia bekerja di Rukan Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kaitan perusahaan ini akan kami dalami sambil berkoordinasi dengan pihak OJK," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyatakan bahwa GL mencuri karena terlilit hutang akibat melakukan trading di perusahaan Olymp Trade.

"Pelaku terlilit hutang karena yang bersangkutan bermain investasi trading, di mana (perusahaan) investasi trading ini juga tidak memiliki izin. Hutangnya sampai Rp 106 juta" kata Ady dalam konferensi pers, Rabu.

Baca juga: Karyawan Toko Ponsel di Cengkareng Diduga Curi 14 Iphone 11 Pro Max

Kanit Resmob Polres Jakarta Barat Iptu Avrilendy menjelaskan, GL orang kepercayaan dari toko ponsel yang ia curi, awalnya mendapatkan uang pembelian ponsel dari konsumennya yang tinggal di Surabaya dan Solo.

"Jadi, customer GL di Semarang dan Solo itu ditawarin dulu handphone oleh GL, sudah dibayar oleh customer ke dia, nah uangnya dipakai GL untuk trading, tapi malah rugi. Jadi dia mencurilah iPhone itu untuk dikirim ke konsumennya," kata Avrilendy.

"Di Semarang itu customer sudah ngasih Rp 96 juta untuk tujuh iPhone, lalu yang dari Solo Rp 12 juta untuk satu iPhone," imbuhnya.

GL akhirnya mengirim tujuh iPhone curian ke Semarang, sedangkan satu ponsel lagi dikirim ke Solo.

Baca juga: Karyawan Toko Ponsel Curi 14 iPhone 11 Pro Max karena Terlilit Utang Rp 106 Juta akibat Trading

Namun, belum sampai ke tangan konsumen, polisi mengamankan kedelapan iPhone tersebut saat berada di perusahan ekspedisi.

Empat iPhone lainnya yang belum sempat dijual oleh pelaku diamankan polisi di rumah kos di Bandung.

Sementara itu, dua iPhone lainnya dijual pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Nah, buat kebutuhan sehari-hari itu satu dia jual seharga Rp 9,1 juta, satu lagi dia gadaikan ke temannya Rp 4 juta," ungkap Avrilendy.

Keberadaan dua iPhone lain masih ditelusuri polisi hingga kini.

Sebelumnya, pemilik toko bernama Hasan menyatakan, kerugian yang dialaminya mencapai lebih dari Rp 100 juta.

Baca juga: Polisi: Pencuri 14 iPhone 11 Pro Max di Toko Ponsel Cengkareng Orang Kepercayaan Korban

Adapun rekaman kamera CCTV yang menunjukkan aksi seorang pencuri menggasak sejumlah ponsel di etalase Rukan Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, viral pada Rabu (7/4/2021).

Dalam video berdurasi satu menit 32 detik tersebut, terlihat seorang pria yang mengenakan jaket mengambil sejumlah ponsel dari etalase kaca.

Lemari counter sudah dalam posisi terbuka dan pelaku tampak mengambil satu demi satu ponsel sambil merokok.

Ketika sudah selesai, etalase kembali ditutup pelaku.

Pelaku terlihat membawa tas berwarna hijau saat melangkah keluar dari rukan tersebut. Ia kemudian menutup pintu rukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com