Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

64 Petak Makam di TPU Rorotan Sudah Terisi

Kompas.com - 14/04/2021, 17:29 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Elly Sugestianingsih mengatakan, 64 petak makam di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan sudah terisi.

"Sejak dibuka pada Jumat (26/3) hingga Rabu (14/4), sudah ada 64 petak makam pasien COVID-19 yang terisi dari 1.500 petak makam yang tersedia," kata Elly di Jakarta, Rabu (14/4/2021), seperti dikutip Antara.

Petugas hingga saat ini masih melaksanakan prosedur tetap (protap) pemakaman jenazah COVID-19 di TPU yang berlokasi di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara itu selama bulan suci Ramadhan.

Baca juga: Daftar 25 Kelurahan di Jakarta dengan Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara rencananya akan menggunakan lahan seluas dua hektar untuk kebutuhan pemakaman COVID-19.

Sedangkan saat ini baru sekitar 8000 meter persegi (m2) yang sudah siap untuk 1.500 petak makam Protap COVID-19.

Untuk itu, proses pematangan lahan TPU Rorotan termasuk penyediaan sarana dan prasarananya masih terus dilakukan.

Elly mengatakan, saat ini akses jalan untuk angkutan jenazah sudah tersedia, begitu juga dengan lampu penerangan di area lahan TPU Rorotan.

Untuk mendukung layanan pemakaman di TPU Rorotan, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Kota Jakarta Utara mengerahkan 26 petugas.

Baca juga: Warga Jakarta yang Bawa 2 Lansia untuk Vaksinasi Bisa Ikut Disuntik Vaksin Covid-19

Rinciannya, petugas gali makam ada 18 orang yang dibagi menjadi tiga tim. Kemudian dua petugas administrasi dan enam petugas pengamanan dalam (pamdal).

"Memang saat ini diprioritaskan untuk pemakaman COVID-19 dengan persyaratan berkas pemakaman sama seperti makam biasa, ber-KTP DKI Jakarta atau meninggal di RS Jakarta. Hanya protap pelayanan pemakamannya saja yang berbeda," ujar Elly.

Ia berharap, penataan TPU Rorotan nantinya bisa sama dengan TPU Pondok Ranggon yang melayani pemakaman umum.

"Dikarenakan situasi masih pandemi COVID-19, maka layanan TPU Rorotan masih diprioritaskan untuk pemakaman COVID-19 terlebih dahulu. Walaupun fasilitas yang tersedia masih seadanya namun proses pemakaman tetap bisa dilaksanakan," ujar Elly.

Kolaborasi dengan lintas sektor masih terus berlanjut untuk memenuhi kebutuhan lahan pemakaman di TPU Rorotan.

"Selama ini kami bekerjasama dengan Dinas Bina Marga, Dinas SDA, PT MRT terkait penyediaan tanah, Wali Kota Jakarta Utara, Camat, Lurah dan masyarakat Rorotan. Insya Allah, tahun ini ada pembangunan dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta (Bidang Pemakaman)," kata Elly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com