Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Tangsel Minta Pekerja Memaklumi jika Perusahaan Tak Bayar THR Penuh

Kompas.com - 14/04/2021, 17:36 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangerang Selatan mengimbau para pekerja agar memaklumi perusahaan yang tidak bisa membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2021 secara penuh.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perpajakan Kadin Tangerang Selatan Arsa Wardana menjelaskan, banyak perusahaan yang tidak bisa beroperasi secara maksimal selama pandemi Covid-19.

Alhasil, banyak di antaranya yang merugi dan kesulitan untuk memenuhi kewajiban membayarkan THR secara penuh kepada karyawan.

"Kita juga harus maklum. Kasian juga kawan-kawan pengusaha," ujar Arsa kepada Kompas.com, Rabu (14/3/2021).

Baca juga: Kadin Tangsel: Banyak Perusahaan Diperkirakan Tak Bisa Bayar THR Penuh

Menurut Arsa, baik pengusaha maupun pekerja harus sama-sama bijak dalam menyikapi situasi sulit di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Meski begitu, dia tetap meminta perusahaan yang masih berjalan dengan baik untuk tetap memenuhi kewajibannya membayarkan THR untuk pekerjanya.

"Jadi baik pekerja maupun pengusaha ya sama-sama menimbang rasa lah menghadapi pandemi Covid-19 ini," kata Arsa.

"Pada prinsipnya kalau perusahaan berjalan dengan baik, itu diwajibkan," pungkasnya.

Tuntutan buruh

Sejumlah buruh dari beberapa serikat pekerja sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya, tepatnya di depan pintu Monas pada Senin (12/4/2021).

Mereka berunjuk rasa mengungkapkan beberapa tuntutan, salah satunya meminta pemerintah menetapkan aturan agar pengusaha membayar THR Lebaran 2021 secara penuh.

Baca juga: Suara Buruh: Tolak THR Dicicil, Minta Diskusi Terbuka jika Pengusaha Beralasan Rugi

Kalangan buruh menolak pembayaran THR dilakukan secara dicicil seperti tahun 2020.

Salah satu buruh yang mengikuti aksi demo, Yanti (41), berpendapat, perusahaan tidak memiliki alasan untuk menunda atau mencicil hak yang seharusnya diterima buruh menjelang hari raya.

Yanti tidak menerima alasan kerugian akibat Covid-19 menjadi penyebab perusahaan mencicil THR mereka.

"Tidak ada satu alasan pun untuk pengusaha mencicil THR dengan alasan Covid-19. Karena ruginya pengusaha itu bukan rugi, tapi keuntungannya yang berkurang," kata Yanti.

"Itu bukan benar-benar rugi, jadi tidak ada alasan untuk perusahaan mana pun menunda atau mencicil THR," sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com