Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Panas Rizieq Shihab dengan Bima Arya soal Siapa yang Bohong dan Tutupi Hasil PCR

Kompas.com - 14/04/2021, 17:48 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Theresia Ruth Simanjuntak

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rizieq Shihab selaku terdakwa terlibat debat panas dengan Wali Kota Bogor Bima Arya yang menjadi saksi di persidangan kasus tes usap palsu di RS Ummi Bogor.

Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu (14/4/2021) beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk perkara nomor 223, 224, dan 225.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa DKI Jakarta Hari Ini, 14 April 2021


Perkara nomor 223 adalah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Perkara nomor 224 adalah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu RS Ummi dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas, menantu Rizieq.

Berikut Kompas.com merangkum perdebatan sengit antara Rizieq dan Bima.

Bima klaim Rizieq tolak infokan hasil Tes PCR

Kepada Majelis Hakim PN Jaktim, Bima bersaksi bahwa ia mendapat informasi dari Dirut RS Ummi Andi Tatat bahwa Rizieq dirawat di sana.

Bima lantas mendatangi rumah sakit tersebut pada Kamis (26/11/2020) malam.

Dari kedatangannya tersebut, Bima memastikan tidak ada kerumunan terjadi di rumah sakit.

"Satu hal kami pastikan tidak ada kerumunan dan menegaskan kondisi beliau Habib Rizieq dalam kondisi sehat," ujar Bima.

Baca juga: Bima Arya: Rizieq Shihab Tolak Sampaikan Hasil Tes PCR

Dalam kesempatan yang sama, Bima meminta Andi Tatat untuk melakukan swab test kepada Rizieq.

Sebab, Bima mendapat informasi bahwa mantan pemimpin Front Pembela Islam itu melakukan kontak erat dengan mereka yang dinyatakan positif Covid-19 seperti Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

"Saya sampaikan kepada dokter Andi Tatat. Dan setuju untuk menyampaikan untuk dites PCR," kata Bima.

Akan tetapi, keesokan harinya atau pada Jumat (27/11/2020), Bima mendapat informasi bahwa Rizieq sebelumnya telah melakukan tes PCR.

Bima lantas mengonfirmasi hal itu kepada Andi Tatat.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Shalat Maghrib di Jakarta Hari Ini, 14 April 2021

"Saya kontak, dokter Andi Tatat juga mengaku hal tersebut tanpa koordinasi. Saya meminta untuk protokol kesehatan dijaga. Saya tegur Andi Tatat bagaimana mungkin pimpinan rumah sakit tidak tahu kejadian di rumah sakitnya," urai Bima.

Bima pun mendatangi kembali RS Ummi pada Jumat malam. Dia bertemu dengan Rizieq dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas.

Ketika itu, Rizieq menyatakan dirinya menolak dites.

Lalu, pada Sabtu (28/11/2020), Bima kemudian mendapat surat dari Rizieq berisikan pernyataan penolakan menyampaikan hasil tes PCR.

"Surat tertulis yang tidak berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR. Diketik, ditandatangi, saya mendapat foto kopi. (Surat) ditujukan kepada saya," ucap Bima.

Bima juga mendapat informasi bahwa yang melakukan tes PCR kepada Rizieq adalah tim MER-C.

Dia lantas menghubungi tim MER-C untuk melakukan tes ulang kepada Rizieq. Namun, permintaan Bima tidak dilakukan.

Momen Bima tahu Rizieq positif Covid-19

Bima melanjutkan, ia baru mengetahui Rizieq terkonfirmasi terjangkit Covid-19 saat dirinya diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri pada 18 Januari 2021.

Padahal, Rizieq terkonfirmasi positif pada 23 November 2020.

Baca juga: Bersaksi di Sidang Rizieq, Bima Arya: Tidak Perlu Ada Persidangan jika RS UMMI Kooperatif

"Saya baru menerima informasi yang Covid-19 ketika berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim, ditunjukan pihak kepolisian," ujar Bima.

Hakim kemudian menegaskan pertanyaan itu kepada Bima.

"Jadi diberitahu oleh penyidik? Saudara tahu bahwa hasilnya positif?" tanya hakim.

"Di Bareskrim. Tahu," jawab Bima.

Sebagai Wali Kota sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima mengaku tidak pernah menerima langsung hasil swab test PCR Rizieq.

RS Ummi tak kooperatif

Karena itu, Bima menyatakan RS Ummi tidak kooperatif terkait hasil tes usap Rizieq.

"Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada," tukas Bima.

Baca juga: Muncul Bibit Siklon Tropis 94W, BPBD DKI Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem 15-16 April

Dia pun merasa pihaknya di Satgas Covid-19 Bogor merasa dihalang-halangi oleh pihak rumah sakit.

"Merasa terhalangi karena tidak ada kejelasan terhadap seluruh tahapan protokol kesehatan penanganan COVID-19," lanjutnya.

Pernyataan Andi Tatat kepadanya soal Rizieq melakukan tes PCR tanpa sepengetahuan rumah sakit, menurut Bima, adalah bukti pelanggaran.

"Tiba-tiba dikabari bahwa sudah dilakukan 'swab' dan Andi Tatat mengaku hal itu dilakukan tanpa koordinasi. Saya menegur mana mungkin kepala rumah sakit tidak tahu kejadian di rumah sakitnya," terangnya.

Rizieq pertanyakan sikap Bima soal tes usap

Mendengar kesaksian Bima, Rizieq pun berulang kali mencecar dengan pernyataan dan pertanyaan.

Hal pertama yang Rizieq cecar adalah alasan mengapa Bima tidak mengambil langkah kekeluargaan soal tes usap dirinya.

Menurut Rizieq, banyak kenalannya yang bisa menjembatani untuk membahas persoalan tersebut secara kekeluargaan.

"Jadi artinya kenapa pintu-pintu ini tidak digunakan untuk kita bisa kekeluargaan? Kenapa enggak maksimal pendekatan kekeluargaan?" tanya Rizieq.

Baca juga: Daftar 25 Kelurahan di Jakarta dengan Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak

"Tadi Anda bilang Habib Hanif kooperatif, Habib Hanif baik sering ketemu ngobrol artinya pintu itu ada, siapa yang menghalangi Anda tidak melakukan kekeluargaan ini," lanjutnya.

Rizieq menekankan, hasil tesnya kala itu masih dalam pemeriksaan tim MER-C, bukan karena dirinya atau RS Ummi merahasiakan.

"Anda bilang tadi minta data yang sebenarnya, karena hasil PCR belum keluar. Dokter saya saja yang merawat saya saja belum berani menyatakan "Anda (positif) Covid-19". Dia masih memberikan indikasi," ucap Rizieq.

Dia kembali mempertanyakan Bima yang langsung mengambil langkah hukum soal hasil tesnya.

"Pada tanggal 26 Anda datang, 27 Anda datang 28 November sudah lapor Polisi. Ini yang saya tanyakan apa kok motivasinya kok bisa begitu cepat ini kan pembicaraan masih berlangsung antara pihak Anda sebagai wali kota ataupun sebagai Ketua Satgas Covid Kota Bogor itu pembicaraan sedang berlangsung," tukasnya.

Saling tuding bohong

Perdebatan pun memanas. Baik Rizieq maupun Bima kemudian menuding satu sama lain dengna kata 'bohong'.

Awalnya, Rizieq menjelaskan alasannya ingin pulang dari RS Ummi pada Sabtu (28/11/2020) malam. Ia merasa telah bugar.

"Tidak ada pantangan, tidak nyesek, tidak batuk. Kan saat itu hasil PCR belum keluar. Saya katakan, mudah-mudahan tetap sehat walafiat," ucap Rizieq.

Akan tetapi, Bima menyebut Rizieq berbohong. Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bima yang Rizieq ketahui.

Rizieq pun mengkonfrontasi hal itu ke Bima.

"Ada di berita acara pemeriksaan (BAP) Anda dan ini bahaya dilakukan kebohongan. Di mana bohongnya?" tanya Rizieq.

"Kalau sudah ada hasil PCR dan dikatakan positif Covid-19, kalau saya berkata sehat, saya bohong. Itu harus dituntut, harus dipenjara, saya rela," imbuhnya.

Baca juga: Curhat Sandi soal Dugaan Korupsi di Damkar Depok: Selang Cepat Jebol, Sepatu Kemahalan, Honor Disunat

Rizieq terus menerus mendesak Bima soal BAP tersebut dan alasan mengapa Bima menyebutnya berbohong.

Terdakwa bahkan membacakan isi BAP Bima yang menyebut Rizieq berbohong tentang kondisinya saat dirawat di RS Ummi.

Bima menjelaskan maksud dari pernyataan berbohong dalam BAP. Saat itu, ia ditanya penyidik apakah kondisi Rizieq seperti yang disampaikan, yakni sehat dan tak terpapar Covid-19 selama dirawat di RS Ummi.

Lantas Bima dalam BAP menjawab kalau yang Rizieq sampaikan tidak sesuai dengan fakta di rumah sakit.

"Penyidik bertanya kepada saya, ketua Satgas apakah anda mengetahui kondisi sebenarnya Habib Rizieq, apakah pertanyaan sesuai dengan kondisi sebenarnya? Saya sampaikan bahwa yang beliau sampaikan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," terang Bima.

Hakim kemudian bertanya kepada Bima apakah tetap berdasarkan pernyataannya.

"Berarti jawaban saudara di BAP benar?" tanya hakim kepada Bima.

"Benar," jawab Bima.

Rizieq pun kesal dan menuding Bima Arya sebagai pembohong.

"Baik kalau gitu saya tidak mau bertanya lagi, saya bikin pernyataan saja bahwa saksi Bima Arya pada hari ini melakukan kebohongan demi kebohongan," tutur Rizieq.

"Dia berbohong kalau RS Ummi itu melanggar kesepakatan, dia berbohong lalu mengatakan Habib Hanif (Alatas) itu berbohong melanggar kesepakatan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com