Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Hal yang Perlu Diketahui soal SIM Online: Cara Registrasi, Tarif, hingga Tes

Kompas.com - 14/04/2021, 19:31 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang ingin membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini telah dapat melakukannya secara online.

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit resmi meluncurkan aplikasi SIM online, yakni SINAR atau SIM Nasional Presisi, di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Debat Panas Rizieq Shihab dengan Bima Arya soal Siapa yang Bohong dan Tutupi Hasil PCR

"Kegiatan ini merupakan perwujudan janji kami saat kami fit and proper test di depan Komisi III DPR RI," kata Listyo.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Korps Lalu Lintas Indonesia Irjen Istiono memaparkan cara membuat maupun memperpanjang SIM lewat aplikasi tersebut

"SINAR merupakan layanan one stop service pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM A dan C yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja sehingga mudah dan akurat," jelas Istiono.

Berikut Kompas.com menjelaskan hal-hal yang perlu diketahui terkait pembuatan dan perpanjangan SIM melalui SINAR.

Baca juga: Bima Arya: Rizieq Shihab Tolak Sampaikan Hasil Tes PCR

WNI di luar negeri dapat mengakses

Listyo menjelaskan, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi SINAR di Playstore untuk memulai proses pembuatan dan perpanjangan SIM.

Akan tetapi, aplikasi tersebut baru tersedia di layanan Android. Sementara untuk pengguna iPhone masih harus bersabar.

"Aplikasinya bisa di-download oleh masyarakat, sehingga cukup dari rumah perpanjangan SIM bisa dilaksanakan," ujar Listyo.

Dia menambahkan, layanan SIM online ini juga dapat diakses oleh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

"Harapan kita pelayanan kepolisian makin baik dengan memanfaatkan teknologi informasi ini," lanjutnya.

Baca juga: Muncul Bibit Siklon Tropis 94W, BPBD DKI Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem 15-16 April

Cara pendaftaran

  1. Unduh aplikasi 'Digital Korlantas Polri'
  2. Masukkan nomor ponsel dan email untuk verifikasi identitas dan mendapatkan nomor OTP.
  3. Masukkan nomor OTP yang dikirimkan ke kolom yang tersedia.
  4. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP
  5. Jika dinyatakan valid, layanan pembuatan dan perpanjang SIM online siap digunakan.
  6. Masuk kembali ke aplikasi tersebut, pilih ikon 'SINAR'.
  7. Pilih menu 'Perpanjangan SIM'
  8. Pilih golongan SIM sesuai yang dibutuhkan
  9. Unggah foto atau scan KTP, SIM, tanda tangan, pas foto, hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
  10. Pilih metode pengiriman SIM di mana ada opsi seperti diambil sendiri oleh pemohon, diwakilkan dengan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman.
  11. Untuk pembayaran dilakukan melalui virtual account Bank BNI.
  12. SIM kemudian dicetak dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman.
  13. Setelah diterima, lakukan konfirmasi bahwa SIM diterima dan dapat digitalisasi SIM.

Baca juga: Daftar 25 Kelurahan di Jakarta dengan Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak

Masih diperlukan tes

Istiono menekankan, pemohon yang ingin setidaknya memperpanjang SIM masih harus melakukan tes psikologi dan tes kesehatan.

Permohonan untuk pemeriksaan psikologi dan kesehatan sebagai syarat memperoleh SIM online juga dapat diajukan melalui SINAR.

"Untuk pemeriksaan kesehatan online, pemohon tinggal melakukan e-rikkes (elektronik pemeriksaan kesehatan) pada layanan SINAR, yaitu pilih menu registrasi dan masukan NIK serta foto selfie," terang Istiono.

Nantinya, pemohon akan mendapatkan booking code. Kode itu harus diperlihatkan saat mengunjungi dokter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com