JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan telah meminta Inspektorat DKI memeriksa kembali kasus kelebihan bayar pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) tahun anggaran 2019.
"Sudah minta dari pihak bagian keuangan, Inspektorat sudah diminta, nanti (temuan) akan disampaikan," kata Riza, Rabu (14/4/2021).
Riza mengemukakan, meskipun saat ini sudah dilakukan pengembalian uang, sangat penting untuk Pemprov DKI Jakarta mengetahui penyebab kelebihan bayar tersebut.
Baca juga: Pemprov DKI Kelebihan Bayar Mobil Damkar hingga Rp 6,5 M, Anggota DPRD: Sangat Ceroboh!
Temuan nanti akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov DKI, sehingga hal serupa tidak terulang kembali.
"Penting kami akan cek apa yang menjadi penyebab besarnya, kenapa dan gimana, ada kekurangan di mana, itu yang paling penting," kata Riza.
Saat ini belum dijelaskan secara rinci temuan kasus kelebihan bayar tersebut karena masih dalam pemeriksaan.
"Nanti disampaikan oleh Inspektorat dan dinas terkait," kata Riza.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya mencatat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kelebihan membayar dalam proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2019.
Berdasarkan Buku I Laporan Keuangan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 yang diterbitkan BPK, terdapat perbedaan harga riil dan nilai kontrak pengadaan yang cukup besar dengan total Rp 6,5 miliar.
Baca juga: Pengadaan Mobil Damkar, Pemprov DKI Kelebihan Bayar Rp 6,52 Miliar
Pengadaan paket pekerjaan unit submersible diketahui memiliki harga riil Rp 9,03 miliar, sedangkan nilai kontrak senilai Rp 9,79 miliar.
Sementara paket pekerjaan unit quick response harga riilnya mencapai Rp 36,2 miliar, sedangkan nilai kontrak yang dibayar Pemda DKI Rp 39,68 miliar.
Untuk unit penanggulangan kebakaran pada sarana transportasi masal harga riil Rp 7,01 miliar, sedangkan nilai kontrak dibayar Rp 7,86 miliar
Untuk unit pengurai material kebakaran harga riil Rp 32,05 miliar, sedangkan nilai kontrak mencapai Rp 33,49 miliar.
Total selisih harga yang dibayar Pemprov DKI dengan harga riil yang diungkapkan BPK mencapai Rp 6,52 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.