Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Diluncurkan, Aplikasi SIM Online Justru "Time Out" dan Tak Bisa Diakses

Kompas.com - 15/04/2021, 05:36 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI resmi meluncurkan aplikasi untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online takni Sinar atau SIM Nasional Presisi.

Namun, baru sehari diluncurkan, banyak warga yang melaporkan gagal masuk ke aplikasi tersebut. Kompas.com pun juga sudah mencobanya pada Rabu (14/4/2021) dan juga menemui kegagalan.

Kompas.com mencoba aplikasi tersebut dengan mengunduh 'Digital Korlantas Polri' melalui play store pada ponsel. Ini menjadi langkah awal pembuatan dan perpanjangan SIM online.

Setelah masuk dalam aplikasi tersebut, akan disajikan fitur layanan, yakni perpanjang SIM dan daftar SIM online melalui ponsel.

Baca juga: Simak, Cara Buat dan Perpanjang SIM Online lewat Ponsel

 

Sebelum masuk lebih jauh, pemohon diminta memasukan nomor ponsel dengan tujuan untuk memverfikasi identitas.

Kompas.com mencoba memasukan nomor ponsel, namun mengalami kendala awal yang terus berulang dengan tertulis 'RPC timeout' atau coba lagi.

Setelah masuk dalam aplikasi tersebut, akan disajikan fitur layanan, yakni perpanjang SIM dan daftar SIM online melalui ponsel.

Baca juga: Berbagai Hal yang Perlu Diketahui soal SIM Online: Cara Registrasi, Tarif, hingga Tes

 

Sebelum masuk lebih jauh, pemohon diminta memasukan nomor ponsel dengan tujuan untuk memverfikasi identitas.

Kompas.com mencoba memasukan nomor ponsel, namun mengalami kendala awal yang terus berulang dengan tertulis 'RPC timeout' atau coba lagi.

Aplikasi Digital Korlantas POLRI untuk layanan pembuatan SIM daring SINARTangkapan layar Google Playstore Aplikasi Digital Korlantas POLRI Aplikasi Digital Korlantas POLRI untuk layanan pembuatan SIM daring SINAR

Hal senada juga dilaporkan pembaca Kompas.com saat berusaha mencoba aplikasi SIM online ini.

"Ga bisa masuk aplikasinya time out terus," ungkap Maulana Ikbal.

"Blm bisa daftar, time out, dan suruh mengulangi..dan begitu2 aja terus," tulis Dede.

"Smlm saya coba jg sama," ungkap Belacan.

"Apk nya saja gk jelas," kata Chandra Lesmana.

Baca juga: Perpanjang SIM Online Lewat Ponsel, Apa Tetap Perlu Tes?

UPDATE:

Aplikasi SIM Online per Jumat (16/4/2021) pagi sudah kembali normal. Warga sudah bisa mengakses dan juga masuk ke aplikasi tersebut dan menadaftarkan nomor telepon sebagai tahap awal verifikasi.

Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia Irjen Pol Istiono menjelaskan, ada sejumlah alasan yang menyebabkan 'RPC timeout' pada layanan daring pembuatan dan perpanjangan SIM Presisi Nasional (SINAR).

Baca juga: Sempat Tak Bisa Diakses, Aplikasi Perpanjangan SIM Online Kini Sudah Bisa Digunakan

 

"Disampaikan bahwa RPC timeout karena: satu, masalah jaringan antara client (aplikasi) ke server yang memberikan service," kata Istiono saat dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com