BEKASI, KOMPAS.com - Keluarga remaja perempuan, PU (15), melaporkan seorang pria berinisial AT (21) ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual.
AT yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).
Ibu korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
LF menjelaskan, kronologi dugaan asusila itu bermula saat putrinya memiliki hubungan cinta dengan AT.
Mereka diketahui sudah berpacaran sejak sembilan bulan lalu.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF.
Selama menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terduga pelaku.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.
Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.
LF mengatakan, PU sempat tidak pulang ke rumah selama sepekan sebelum kasus dugaan pemerkosaan itu dilaporkan.
"Anak saya ini posisinya tidak pulang-pulang selama kurang satu minggu," kata LF.
Baca juga: Remaja 15 Tahun yang Mengaku Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Tak Pulang Sepekan
PU pergi saat LF dan suaminya sedang tidak ada di rumah. LF tak menjelaskan sama siapa putrinya pergi meninggalkan rumah.
"Pada hari Jumat pekan lalu kebetulan anak saya mendapatkan kekerasan (oleh terduga pelaku)," kata LF.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan kasus dugaan tindakan asusila itu.
"Iya benar. Ada (laporan kasus pelecehan seksual) itu," kata Erna saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).
Erna mengatakan, berdasarkan laporan korban, dugaan pemerkosaan yang dilakukan AT sudah lebih dari sekali.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Diduga Lebih dari Sekali Perkosa Korban
"Kalau dari laporan itu (korban) sudah dilakukan (pemerkosaan). Lebih dari satu kali (diperkosa) katanya," ujar Erna.
Terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut di salah satu rumah kos di Jalan Kinan, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Dia (terduga pelaku) melakukan di kos-kosan itu," kata Erna.
Menurut Erna, saat ini penyidik Polres Bekasi tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan korban.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pemerkosaan Remaja oleh Anak Anggota DPRD Bekasi
Polisi sudah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu rumah kos yang diduga menjadi lokasi terduga pelaku melakukan tindakan asusila.
"Kami sekarang masih melakukan olah TKP, pemeriksaan visum dari korban, cari saksi-saksi di lapangan dan mencari bukti-bukti. Ini masih penyelidikan," tutup Erna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.