TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - MUA, seorang mahasiswa salah satu kampus swasta di Jakarta, kini mendekam di sel tahanan Polsek Serpong.
Dia ditangkap aparat Polsek Serpong karena diduga telah mengedarkan ganja ke kampus-kampus yang ada di wilayah DKI Jakarta.
Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi menjelaskan, tersangka berinisial MUA ditangkap saat berada di sebuah minimarket kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca juga: Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Ganja di Kampus Wilayah Jakarta
"TKP (tempat kejadian perkara) penangkapan yaitu di Alfamidi Sektor 1-2 Rawa Buntu," ujar Yudi dalam konferensi pers, Rabu (14/3/2021).
Setelah penangkapan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Jakarta Pusat, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan ganja milik MUA.
Dari penggeledahan tempat di wilayah Jakarta Pusat, petugas mendapati barang bukti ganja seberat tiga kilogram milik pelaku.
Baca juga: Kisah Charlie, Mahasiswa yang Terjun ke Dunia Hitam Jadi Bandar Ganja di Kampus
"Unit reskrim melakukan pengembangan ke wilayah Kemayoran dan berhasil mengamankan tiga kilogram ganja," kata Yudi.
Barang bukti tersebut baru saja dikirimkan ke lokasi tersebut menggunakan jasa ekspedisi. Tersangka mengaku ganja itu didapatkan dari rekannya yang berada di wilayah Padang.
Khusus diedarkan di kampus-kampus Ibu Kota
Ganja seberat tiga kilogram itu nantinya akan diedarkan oleh MUA yang merupakan seorang mahasiswa ke kampus-kampus di wilayah Ibu Kota.
Namun, Yudi enggan menjelaskan secara rinci tempat tersangka berkuliah maupun kampus yang menjadi sasaran penjualannya.
Baca juga: Mahasiswa yang Ditangkap di Serpong Sudah Edarkan Ganja di Kampus-kampus Selama Setahun
"Jadi setelah mereka mendapat barang dia menyebarkan dengan sasarannya kepada kampus-kampus," ungkap Yudi.
Menurut Yudi, ganja tersebut nantinya akan dibuat menjadi paket-paket kecil dan khusus dijual kepada pelanggan di dalam lingkungan kampus.
Baca juga: Jual Ganja dan Untung Ratusan Juta Bikin Hidup Charlie Tidak Tenang
MUA pun mengaku sudah hampir satu tahun mengedarkan ganja ke kampus-kampus yang berada di wilayah DKI Jakarta.
"Untuk pengedarnya hampir satu tahun dan juga penyebarannya ini difokuskan ke perguruan tinggi," kata Yudi.