"Berarti jawaban saudara di BAP benar?" tanya hakim kepada Bima.
"Benar," jawab Bima.
Rizieq kesal dan menuding Bima Arya sebagai pembohong.
"Baik kalau gitu saya tidak mau bertanya lagi, saya bikin pernyataan saja bahwa saksi Bima Arya pada hari ini melakukan kebohongan demi kebohongan," tutur Rizieq.
"Dia berbohong kalau RS Ummi itu melanggar kesepakatan, dia berbohong lalu mengatakan Habib Hanif (Alatas) itu berbohong melanggar kesepakatan," imbuh Rizieq.
Bima mengatakan bahwa pernyataannya di dalam persidangan sudah sesuai.
Baca juga: Dicap Pembohong oleh Rizieq Shihab di Persidangan, Ini Respons Bima Arya
Ia menekankan, apa yang disampaikan Rizieq memang tidak benar.
"Soalnya indikasi (terpapar) Covid-19 ada, tim dokter pun kan menyampaikan kepada Rizieq tadi, bahwa dia di RS Ummi itu (tes) antigennya sudah positif. Artinya memang tidak sehat," kata Bima kepada wartawan, Rabu.
Oleh sebab itu, Bima kemudian meminta RS Ummi untuk melakukan swab test bagi Rizieq.
"Karena saya harus memutus rantai penularan, apa pun itu," kata Bima yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor itu.
Bima menambahkan, pihaknya membawa kasus tes usap palsu Rizieq ke ranah pidana agar menjadi pembelajaran bagi semua orang.
"Dilakukan langkah hukum itu atas kesepakatan Satgas (Covid-19 Kota Bogor) dan agar semua jelas jadi pembelajaran bagi semua," kata Bima.
Bima juga menyebut, persidangan terkait kasus tes usap tidak perlu terjadi jika RS Ummi Bogor kooperatif.
"Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada," kata Bima Arya dalam persidangan.
Rizieq kesal dengan sikap Bima Arya soal tes usap palsu. Rizieq berulang kali mencecar Bima dengan pernyataan dan pertanyaan.