Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Belum Berencana Panggil Damkar Depok soal Dugaan Korupsi yang Diungkap Sandi

Kompas.com - 15/04/2021, 12:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - DPRD Kota Depok disebut belum berencana memanggil pihak-pihak yang terkait dengan isu dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang diungkapkan oleh salah satu petugas pemadam kebakaran, Sandi.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, menyampaikan bahwa baik Gandara Budiana sebagai kepala dinas maupun Sandi, sejauh ini belum dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Sampai hari ini, saya belum ada informasi untuk ke situ (pemanggilan)," ujar Hendrik kepada Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Wakil Ketua DPRD: Kepala Dinas Harus Segera Klarifikasi

"Saya masih belum tahu. Karena belum ada komunikasi juga (dengan Gandara Budiana)," lanjutnya.

Meski demikian, ia tak menutup kemungkinan pemanggilan itu.

"Ya memang seharusnya seperti itu (kedua belah pihak dipanggil). Pimpinan DPRD bisa saja segera melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak," kata Hendrik.

Ia pun mempersilakan aparat penegak hukum untuk turun tangan mengurusi dugaan korupsi ini.

Sejauh ini, Kejaksaan Negeri Depok tengah dalam proses mengumpulkan data dan bahan keterangan, guna mencari tahu kemungkinan kerugian negara.

Baca juga: Menpan RB Peringatkan Petinggi Damkar Depok Tak Intimidasi Anggota yang Ungkap Dugaan Korupsi

"Kita mau segala bentuk kegiatan ini bebas dari hal-hal yang disebutkan itu, korupsi, kolusi," ujar Hendrik.

Sandi pada pagi ini menerima surat panggilan klarifikasi dari Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, namun berhalangan hadir sebab ia baru menerima surat itu di Depok sekitar 30 menit sebelum jadwal rapat klarifikasi.

Sebelumnya, Sandi dengan berani menyebarkan protes terhadap instansi tempatnya bekerja melalui dua foto sekaligus, di mana protes itu ia alamatkan kepada sejumlah pejabat teras.

Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan”.

Sementara poster kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.

Sandi membeberkan beberapa hal yang dianggapnya janggal, mulai dari pengadaan perlengkapan yang mahal namun di bawah spesifikasi, hingga honorarium penyemprotan desinfektan yang disunat sekitar 50 persen.

Di luar itu, Sandi mengaku kerap mendapatkan intimidasi atas langkahnya ini. Sejumlah rekan sejawat, menurut Sandi, juga menerima intimidasi dan ancaman pemecatan supaya tidak membelanya.

Belakangan, Sandi mengaku telah dilayangkan surat peringatan oleh atasannya, tanpa keterangan yang memadai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com