Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/04/2021, 13:41 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta membeli sejumlah alat transportasi bermotor pemadam kebakaran pada 2019 lalu.

Pembelian dua robot pemadam kebakaran yang bernilai senilai Rp 32 miliar itu menjadi sorotan publik. Khususnya setelah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK menyebut bahwa terdapat kelebihan bayar dalam pembelian robot pemadam kebakaran itu.

Catatan Badan Pengelola Keuangan (PBK) Daerah Provinsi DKI Jakarta, pengadaan mobil damkar di tahun 2019 itu bermasalah dari sisi harga kontrak dengan temuan harga riil dari BPK.

Baca juga: Inspektorat DKI Telah Diminta untuk Periksa Kelebihan Bayar Pengadaan Mobil Damkar

Dilansir dari Buku I Laporan Keuangan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 yang diterbitkan badan pemeriksa keuangan (BPK), terdapat perbedaan harga riil dan nilai kontrak pengadaan yang cukup besar dengan total Rp 6,5 miliar.

Termasuk dengan paket dua robot buatan Kroasia yang kini seringkali beraksi memadamkan api saat kebakaran di Jakarta berlangsung.

Sebagai kilas balik, berikut adalah spesifikasi lengkap dari dua robot pemadam kebakaran milik Dinas Gulkarmat DKI Jakarta yang dibeli dengan anggaran tahun 2019 tersebut:

Robot Dok-Ing MVF-5 U3

Unit pertama adalah unit pengurai material kebakaran yang diberi nama model Dok-Ing MVF-5 U3.

Dilansir dari situs resmi penjualan dok-ink.hr, robot tersebut memiliki spesifikasi tahan terhadap ledakan sehingga cocok untuk dioperasikan dalam menanggulangi kebakaran di area berbahaya, seperti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), pabrik hingga gudang bahan bakar kimia.

Baca juga: Sejumlah Fakta Persoalan Kelebihan Bayar Pengadaan Mobil Damkar Pemprov DKI Jakarta

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, alasan robot ini dihadirkan sebagai salah satu petugas tak bernyawa laskar Gulkarmat adalah untuk mengurangi risiko petugas-petugas bernyawa lainnya saat memadamkan api di tempat yang rawan ledakan.

"Ini untuk operasional yang sifatnya membahayakan, seperti di kilang minyak atau di tempat-tempat yang memang berbahaya kimia atau yang bisa berakibat terjadi ledakan," kata Satriadi, Kamis 13 Februari 2020.

Robot tersebut dilengkapi dengan tangki berkapasitas 2.500 liter air, dan 500 liter busa, dan memiliki tekanan air di atas 15 bar.

Tak tanggung-tanggung, robot yang berasal dari Kroasia ini mampu menyemburkan air sejauh 55 meter, dan busa sejauh 45 meter.

Selain dibekali tangki besar dan kemampuan penyemprotan yang mumpuni, robot tersebut juga tahan terhadap api dan ledakan, dilengkapi alat pencapik dan penarik beban yang berfungsi membersihkan puing di lokasi kebakaran.

Halaman:


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com