DEPOK, KOMPAS.com - Tiga pegawai Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok dipanggil Polres Metro Depok pada Kamis (15/4/2021) pagi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP I Made Bayu Sutha membenarkan bahwa pemanggilan itu berkaitan dengan dugaan korupsi di lembaga tersebut.
"Saya mewakili Bapak Kapolres Metro Depok, menyampaikan bahwa tadi pagi memang ada tiga pegawai Damkar kami klarifikasi keterangan terkait berita yang viral di media," kata Bayu kepada wartawan.
"Yang kami klarifikasi itu insentif dan dana Covid-19," ujarnya.
Bayu enggan menjelaskan lebih jauh soal identitas tiga pegawai yang tadi dipanggil.
Yang jelas, ketiganya dipanggil bukan atas laporan warga, melainkan untuk menindaklanjuti kabar yang santer diberitakan media massa.
"Kami (panggil) dari bawah dulu. Setelah itu, kalau memang harus ke kabid (kepala bidang), memang kami akan klarifikasi juga," kata dia.
Baca juga: Menpan RB Peringatkan Petinggi Damkar Depok Tak Intimidasi Anggota yang Ungkap Dugaan Korupsi
Sebelumnya, isu dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok diungkap salah satu pegawainya, Sandi.
Ia dengan berani menyebarkan protes terhadap instansi tempatnya bekerja melalui dua foto sekaligus, di mana protes itu ia alamatkan kepada sejumlah pejabat teras.
Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan”.
Sementara poster kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.
Baca juga: Pimpinan DPRD Depok Berharap Sandi Tidak Diintimidasi Ungkap Dugaan Korupsi Damkar Depok
Sandi membeberkan beberapa hal yang dianggapnya janggal, mulai dari pengadaan perlengkapan yang mahal tetapi di bawah spesifikasi, hingga honorarium penyemprotan disinfektan yang disunat sekitar 50 persen.
Di luar itu, Sandi mengaku kerap mendapatkan intimidasi atas langkahnya ini.
Sejumlah rekan sejawatnya, menurut Sandi, juga menerima intimidasi dan ancaman pemecatan supaya tidak membelanya.
Belakangan, Sandi mengaku telah dilayangkan surat peringatan oleh atasannya, tanpa keterangan yang memadai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.