Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/04/2021, 17:23 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan akan menindak tegas travel gelap yang nekat mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, salah satu sanksinya adalah menyita kendaraan travel gelap yang digunakan untuk angkut pemudik.

Kendaraan tersebut ditahan sampai larangan mudik Lebaran 2021 selesai.

Baca juga: Polri Ancam Penjarakan Travel Gelap yang Nekat Angkut Penumpang untuk Mudik

"Nanti kendaraannya akan kita amankan sampai dengan selesai operasi (larangan mudik) tanggal 17 Mei, baru kita lepas," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).

Saat ini, Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) masih melakukan sosialisasi pada masyarakat mengenai larangan mudik Lebaran 2021 di tengah pandemi Covid-19, sebelum adanya pengetatan.

"Kami mengharapkan juga para masyarakat yang berspekulasi (berangkat mudik) untuk stop menggunakan travel gelap," kata Yusri.

Adapun untuk mengantisipasi itu Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan titik penyekatan baik di terminal, jalan protokol maupun jalur tikus.

Baca juga: Polisi: Jangan Nekat Pakai Travel Gelap, Akan Ditindak!

Dengan adanya titik penyekatan itu, polisi memastikan akan memutar balik pengendara yang terjaring.

Berikut titik-titik penyekatan:

Titik check point di jalan tol

  1. Jalan tol arah Cikampek
  2. Jalan tol arah Merak


Titik check point di jalan arteri non-tol

  1. Harapan Indah, Kota Bekasi
  2. Jati Uwung, Tangerang Kota
  3. Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi

Titik check point di terminal bus

  1. Pulogebang
  2. Kampung Rambutan
  3. Kalideres

Titik penyekatan jalur tikus

Tangerang:

  1. Lippo Karawaci
  2. Batu Ceper
  3. Jatiuwung
  4. Ciledug
  5. Kebon Nanas

Tangerang Selatan:

  1. Puspitek
  2. Bitung

Depok:

  1. Cibinong, Jati Jajar
  2. Jalan Raya Bambu Kuning

Bekasi Kota:

  1. Sumber Arta
  2. Patung Garuda
  3. Bantar Gebang

Kabupaten Bekasi:

  1. Cibarusah
  2. Kedung Waringin
  3. Setu
  4. Pebayuran
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com