Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas oleh Oknum TNI, Berawal dari Kabar Hoaks Prada Ilham

Kompas.com - 15/04/2021, 18:06 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus penyerangan Markas Polsek (Mapolsek) Ciracas pada akhir Agustus 2020 lalu dengan terdakwa Prada Muhammad Ilham (MI) masih berlangsung.

Pada persidangan terkini di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (15/4/2021), Prada Ilham dituntut 1,5 tahun penjara dan dipecat dari TNI oleh oditur militer.

Baca juga: Debat Panas Rizieq Shihab dengan Bima Arya soal Siapa yang Bohong dan Tutupi Hasil PCR

Dalam pembacaan tuntutan, oditur militer menilai Prada Ilham bersalah karena telah menyebarkan berita bohong yang menyebabkan terjadinya penyerangan ke Mapolsek Ciracas oleh puluhan rekannya yang juga anggota TNI.

Hal ini sebagaimana diatur dan diancam tindak pidana dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Kami mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Militer menyatakan terdakwa Prada Muhammad Ilham terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong yang menyebabkan keonaran di kalangan rakyat," kata oditur militer dalam rekaman yang diterima Kompas.com.

Oditur militer pun menuntut Prada Ilham dengan 2 hal, yakni kurungan penjara 1,5 tahun yang dikurangi masa hukuman sementara dan pemecatan sebagai anggota TNI Angkatan Darat.

"Kami mohon agar majelis hakim menjatuhkan terdakwa dengan hukuman sebagai berikut: a. Pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, dikurangi selama terdakwa dalam masa tahanan sementara," ujar oditur militer.

"Pidana tambahan dipecat dari dinas militer cq TNI Angkatan Darat," sambungnya.

Baca juga: Peringatan Dini Siklon Tropis 94W di Jakarta hingga Hujan Es di Bekasi

Kronologi penyerangan

Penyerangan Mapolsek Ciracas terjadi pada Sabtu (29/9/2020) dini hari oleh puluhan orang yang tak dikenal.

Massa juga membakar dua unit mobil yang berada di area parkir Mapolsek Ciracas di mana salah satunya merupakan mobil Wakapolsek Ciracas.

Satu kendaraan operasional polisi dan satu unit bus Polri juga mengalami kerusakan akibat serangan tersebut.

Salah satu saksi mata yang adalah warga sekitar, Asep, mengatakan, dia sempat diberhentikan oleh segerombolan orang tak dikenal di depan Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Merasa Berjasa Menangkan Bima Arya, Rizieq Shihab Sesalkan Kenapa Pakai Jalur Hukum

Saat itu, Asep sedang berkendara melewati Jalan Raya Bogor dari arah Jatinegara.

Sekelompok orang itu meminta Asep untuk putar balik kendaraannya. Ketika itu, ia belum melihat adanya kebakaran di Mapolsek Ciracas.

Dijelaskan Asep, orang-orang tersebut tampak membawa besi, kayu, dan bambu cukup panjang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com