JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap, perpanjangan jam operasional rumah makan dan restoran selama Ramadhan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya saat waktu buka puasa dan sahur.
"Mudah-mudahan memberikan pelayanan bagi masyarakat Jakarta, khususnya dalam rangka buka puasa dan sahur," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Riza mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan kelonggaran waktu operasional, yakni sampai pukul 22.30 WIB.
Selain itu, pelaku usaha rumah makan dan restoran juga diperbolehkan untuk beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB.
Aturan pelonggaran jam operasional tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 434 Tahun 2021.
Baca juga: Disparekraf DKI: Restoran Tidak Boleh Tampilkan Pertunjukan DJ Selama Ramadhan
Sementara itu, untuk layanan pesan antar, pelaku usaha rumah makan diizinkan membuka tempat usahanya selama 24 jam.
Kendati demikian, aturan ini tidak berlaku bagi restoran yang berada di dalam mal.
Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, restoran di mal mengikuti jam operasional mal yang sudah ditentukan sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Andri menuturkan, mengatakan SK Gubernur sudah menyebutkan secara spesifik restoran atau tempat makan di luar mal yang diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.30 WIB.
Baca juga: Aturan Lengkap Pelonggaran Jam Operasional Restoran Saat Ramadhan 2021 di DKI Jakarta
Namun, dalam kepgub tersebut, restoran di dalam mal yang termasuk tenant dari mal akan mengikuti jam operasional mal.
Jam operasional mal sendiri tidak diperpanjang dengan alasan sudah tiga kali diperpanjang sejak dibuka kembali di tengah pandemi Covid-19.
"Kalau mal ini sudah (sering) diperpanjang, mulai jam 19.00, 20.00, sampai 21.00 WIB," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.