JAKARTA, KOMPAS.com - Inovasi terus dilakukan Polri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baru-baru ini Korlantas Polri meluncurkan aplikasi untuk pembuatan dan perpanjang SIM online, yakni Sinar atau SIM Nasional Presisi.
Aplikasi itu diluncurkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat pada Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Aplikasi Perpanjang SIM dari Rumah Diapresiasi, Kompolnas: Menekan Potensi Pungli
Adapun aplikasi pembuatan dan perpanjangan SIM Online itu dapat diunduh melalui Play Store dengan memasukkan kata kunci 'Digital Korlantas Polri'.
Kompas.com sebelumnya telah mencoba aplikasi ini setelah satu hari diluncurkan. Namun, usai memasukkan nomor ponsel sebagai verifikasi, aplikasi justru mengalami kendala.
Saat itu kerap muncul tulisan "RPC timeout" atau "coba lagi". Kondisi itu terus berulang saat mencoba untuk menuju langkah selanjutnya.
Baca juga: Baru Diluncurkan, Aplikasi SIM Online Justru Time Out dan Tak Bisa Diakses
Satu hari setelahnya, Kompas.com mencoba kembali aplikasi tersebut dengan memasukan lagi nomor ponsel yang menjadi langkah awal.
Setelah menunggu sepersekian detik, muncul fitur yang meminta masukan kode OTP dilanjutkan dengan pembuatan password aplikasi.
Setelah mengisi data diri dalam mengajukan pembuatan SIM online dapat berproses melalui verifikasi, pengunggahan dokumen identitas, foto dan tanda tangan.
Baca juga: Link Download dan Cara Perpanjang SIM Online lewat Aplikasi SINAR
Hal senada juga dilaporkan pembaca Kompas.com saat berusaha mencoba aplikasi SIM online ini.
"Kalo di aku awal2nya kaya gitu tp sekarang aman2 aja," tulis Nur Anissa pada kolom komentar pembaca.
"Menurutku ajar sih kalau baru launchig ada beberapa yang ada masalah, tapi sekarang udah bisa kok pas aku cobain," ujar Dyah Wulandari.
"Awalnya kemarin sempet gak bisa, sekarang sudah bisa, semoga aplikasi ini dapat memudahkan kedepannya," demikian Ghina Annisa.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Indonesia Irjen Istiono menjelaskan cara membuat SIM online maupun memperpanjang SIM lewat ponsel.
"Sinar merupakan layanan one stop service pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM A dan C yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja sehingga mudah dan akurat," kata Istiono, Selasa (13/4/2021).