JAKARTA, KOMPAS.com - JS (23), pesinetron yang juga model ditangkap polisi, Kamis (15/4/2021), karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika.
Hasil tes urine JS menunjukkan positif mengonsumsi ganja.
Namun, JS mengaku terakhir mengonsumsi narkotika dua tahun lalu.
"Udah dua tahun lalu," kata JS usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (16/4/2021).
JS mengaku mengonsumsi narkoba karena tak bisa tidur.
Baca juga: Hasil Tes Urine Pesinetron JS Positif Konsumsi Ganja
Pantauan Kompas.com, JS menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik di Mapolres Jakarta Barat pada Jumat, mulai pukul 10.00 WIB.
Sekitar 20 menit setelahnya, JS telah selesai diperiksa.
Kasat Narkotika Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyatakan JS belum kooperatif selama pemeriksaan.
"Kasarnya begini, ini (JS) di dalam pemeriksaan belum kooperatif. Belum sesuai antara keterangan yang diberi JS dan rekannya dengan bukti-bukti lain yang ditemukan penyidik pasca-penggeledahan," kata Ronaldo.
Baca juga: Polisi: Pesinetron JS Belum Kooperatif dalam Pemeriksaan Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Ronaldo menjelaskan, JS mengaku menggunakan narkotika pada tahun 2020. Namun, hasil tes urine JS menunjukkan garis tanda positif yang tegas.
Artinya, pelaku mengonsumsi ganja dalam waktu relatif dekat.
"Hasil tes urinenya itu masih sangat tegas satu garisnya itu bukan samar, jelas THC-nya, jadi penyidik masih harus melakukan pemeriksaan," ungkap Ronaldo.
JS ditangkap di salah satu basecamp management di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis sekitar pukul 03.00 WIB.
Selain JS, seorang rekannya berinisial D juga turut diamankan dan masih diperiksa polisi. Polisi memastikan bahwa D bukanlah seorang public figure.
"Posisinya (ketika ditangkap) mereka itu seperti kumpul," kata Ronaldo.
Polisi juga menyita barang bukti narkotika dari tempat kejadian perkara dan dari kendaraan JS.
"Untuk barang bukti narkoba saat ini masih dilakukan (tes) di lab forensik Polri," kata Ronaldo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.