JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja perempuan inisial PU (15) yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Bekasi, AT (21), kerap mendapatkan intervensi.
Ibu korban, LF (47) mengatakan, putrinya beberapa kali mendapatkan pesan singkat dari terduga pelaku untuk mencabut laporan kasus pemerkosaan tersebut.
LF telah melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).
"Dari pihak pelaku WA (whatsapp) ke anak saya agar dicabut laporannya," kata LF saat dihubungi, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
LF mengatakan, kalau ponselnya belum lama ini hilang. Karena itu, permintaan pencabutan laporan dikirim terduga pelaku ke anaknya.
"Berhubung ponsel saya ilang, jadi pelaku menghubungi WA anak saya," kata LF.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AT (21) dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan dengan inisial PU (15).
Keluarga korban melaporkan AT yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (12/4/2021).
Adapun laporan korban teregister dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
LF (47) sebelumnya membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pemerkosaan Remaja oleh Anak Anggota DPRD Bekasi
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
LF menjelaskan bagaimana dugaan asusila itu bermula. Ia mengatakan, putrinya memiliki hubungan cinta dengan AT. Keduanya sudah berpacaran sekitar sembilan bulan lalu.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF.
Selama menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terduga pelaku.
Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.
Baca juga: Remaja 15 Tahun yang Mengaku Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Tak Pulang Sepekan
Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.
LF menyatakan bakal menempuh jalur hukum dari kasus yang dialami putrinya. Sebagai langkah awal, dia mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi.
Polisi sudah menerima laporan dan sedang melakukan menyelidikan terkait kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.