Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Temui Aparat dan Kementerian, Sandi Pembocor Dugaan Korupsi Damkar Depok Tunggu Kuasa Hukum

Kompas.com - 16/04/2021, 12:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sandi, petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang mengungkapkan dugaan korupsi di instansinya, diminta menunggu kehadiran kuasa hukum sebelum memenuhi panggilan pemeriksaan dan klarifikasi oleh aparat penegak hukum.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dan Polres Metro Depok sedang mengumpulkan data dan keterangan perihal kasus yang santer diberitakan ini.

"Saya sudah komunikasi dengan penyidik Polres Depok terkait hal ini. Begitu juga dari Kejari Depok. Itu dari pihak Pidana Khusus juga sudah kita beri tahu," ujar kuasa hukum Sandi, Razman Nasution, kepada Kompas.com pada Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Sandi Ungkap Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kuasa Hukum: Dia Serius dan Berani

"Karena harus didampingi oleh dari kantor saya. Beliau kan orang yang tidak paham hukum. Nanti akan didampingi tim kuasa hukum dari RAN Law Firm (firma hukum Razman)," imbuhnya.

Inspektorat Jenderal Kemendagri RI kemarin juga memanggil Sandi untuk agenda "klarifikasi". Sandi berhalangan hadir karena keterbatasan waktu dan Razman mengaku juga memintanya untuk tak hadir.

"Sama, saya juga menyatakan, tunggu, sampai saya ketemu dengan Sandi dan insya Allah setelah itu akan kita paparkan semuanya," jelasnya.

Razman sendiri belum bertemu langsung dengan kliennya sampai saat ini karena masih ada di luar kota mengurus perkara lain.

"Saya juga belum dalami. Senin saya akan dengar penjelasan dari Sandi langsung, apa yang diusut oleh kejaksaan, apa yang diusut oleh polres," ujarnya.

Baca juga: Aparat dan Kementerian Turun Tangan, Babak Baru Dugaan Korupsi Damkar yang Diungkap Sandi

Protes Sandi terhadap dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok diungkapkan dalam dua poster yang belakangan viral.

Poster pertama berisi “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan”.

Sementara poster kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.

Sandi membeberkan beberapa hal yang dianggapnya janggal, mulai dari dugaan penggelembungan anggaran pengadaan perlengkapan yang mahal namun di bawah spesifikasi, hingga honorarium penyemprotan desinfektan yang disunat sekitar 50 persen.

Di luar itu, Sandi mengaku kerap mendapatkan intimidasi atas langkahnya ini. Sejumlah rekan sejawat, menurut Sandi, juga menerima intimidasi dan ancaman pemecatan supaya tidak membelanya.

Belakangan, Sandi mengaku telah dilayangkan surat peringatan oleh atasannya, tanpa keterangan yang memadai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com