TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mengumpulkan sejumlah bukti dalam proses penyelidikan kasus tewasnya tahanan di Polres Tangerang Selatan.
Tahanan yang diketahui bernama Sigit Setiawan (33) tewas saat menjalani penahanan dalam proses penyelidikan kasus narkoba.
"Ada beberapa yang kami minta dokumennya. Misalnya dokumen salinan penyerahan jenazah kepada keluarga korban di Jawa Tengah," ujar Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Komnas HAM Selidiki Tewasnya Tahanan Narkoba Polres Tangsel yang Dinilai Janggal
Selain itu, lanjut Tama, pihaknya juga meminta kepolisian memberikan salinan dokumen hasil visum dan rekaman kamera pengintai atau CCTV di sel tahanan tempat Sigit mendekam.
Video tersebut diperlukan untuk membuktikan keterangan kepolisian mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan tahanan lain kepada Sigit.
"Kemudian juga CCTV kami butuh. Belum dikasih. Kami akan koordinasi lebih lanjut," ungkap Sigit.
"Kalau hasil visum memang punya penyidik tidak bisa diakses publik. Tapi salinan dokumen kami meminta," sambungnya.
Menurut Tama, Polres Tangerang Selatan harus bisa menunjukan bukti-bukti tersebut untuk membuktikan penyebab kematian Sigit kepada keluarga.
Kepolisian juga diminta menyerahkan salinan bukti berupa dokumen dan rekaman CCTV kepada Komnas HAM untuk keperluan penyelidikan.
"Itu bentuk pertanggungjawaban terhadap keluarga dan publik, termasuk kepada Komnas HAM. Ketika meminta tentunya mereka harus bisa memberikan salinan dokumen itu," pungkas Tama.
Baca juga: Tahanan Polres Tangsel Tewas, Polisi Mengaku Tak Pantau Sel karena Takut Covid-19
Tama menyebut, Komnas HAM nantinya juga akan mengumumkan hasil pemantuan dan mengeluarkan rekomendasi atas temuan dalam penyelidikan kasus kematian tersebut.
Sebelumnya, Sigit ditangkap dan ditahan di Mapolres Tangerang Selatan atas dugaan kepemilikan narkoba pada Selasa (1/12/2020).
Kepada Kompas.com, seorang keluarga Sigit yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak keluarga mendapatkan informasi Sigit meninggal ketika hendak dibawa ke rumah sakit pada 11 Desember dini hari.
Sehari sebelumnya, dia mengaku sempat menjenguk Sigit dan mendapati ada beberapa luka di tubuh yang diduga akibat kekerasan atau penyiksaan selama di tahanan.
"Itu kondisinya dia sudah menggigil, napasnya sudah sepa, karena memang ada identik kaya kekerasan luka-luka gitu juga. Di leher kaya luka sundutan rokok," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Tahanan Narkoba Polres Tangsel Tewas, Kompolnas: Jika Benar Disiksa, Harus Diproses Hukum