Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kriteria Pendamping 2 Lansia yang Bisa Ikut Divaksinasi Covid-19

Kompas.com - 16/04/2021, 18:28 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfasilitas vaksinasi bagi masyarakat yang mengantar dua lansia untuk disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama.

Kendati demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memberikan kriteria khusus bagi pendamping yang akan mengantarkan lansia untuk vaksin.

"Setiap orang (18-59 tahun) yang bawa dua lansia bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19," tulis Dinkes DKI Jakarta melalui akun Instagram @dinkesdki, Jumat (16/4/2021).

Adapun kriterianya, pendamping adalah orang yang tinggal satu rumah, tokoh agama, kader posyandu, karang taruna, pengurus lingkungan, atau lainnya.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Kejar Target Vaksinasi Lansia, Jemput Bola hingga Pendamping Juga Disuntik Vaksin

Kemudian pendamping harus berusia 18-59 tahun. Dinkes DKI Jakarta juga menyebut pendamping harus menyertakan KTP DKI Jakarta.

Namun bagi pendamping yang bukan merupakan warga DKI Jakarta, maka harus menyertakan surat keterangan domisili.

Dinkes DKI Jakarta juga mengingatkan bagi lansia yang akan disuntik vaksin saat bulan puasa agar istirahat cukup dan minum obat secara teratur bagi lansia dengan penyakit tertentu.

Lalu, lansia juga diimbau untuk sahur dengan makanan bergizi seimbang dan menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak).

Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti sebelumnya mengatakan, cara ini diterapkan guna memudahkan akses vaksinasi bagi lansia maupun non-lansia. Selain itu, program ini juga dilakukan untuk memenuhi target penyuntikan vaksin bagi lansia.

Baca juga: Warga Jakarta yang Bawa 2 Lansia untuk Vaksinasi Bisa Ikut Disuntik Vaksin Covid-19

Masyarakat yang akan melakukan vaksinasi dapat mendaftarkan diri secara daring melalui tautan dki.kemkes.go.id. Warga ber-KTP DKI Jakarta dapat langsung datang dan mendaftarkan diri untuk divaksinasi di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Jakarta.

Sementara itu, masyarakat yang ber-KTP luar DKI Jakarta dapat mendatangi lokasi vaksinasi di Istora dan Tennis Indoor di Senayan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menambahkan, pendamping cukup mendampingi dan membawa dua orang lansia yang sudah terdaftar melalui website dki.kemkes.go.id, atau didaftarkan lewat RT/RW setempat.

"Yang penting untuk mereka yang mendampingi, jadi mereka yang memang bawa, dari rumah bisa orangtuanya atau siapa saja yang bisa dihadirkan," kata Dwi.

Untuk memudahkan proses, pendamping cukup datang bersama dua orang lansia dan tidak perlu mendaftar terlebih dahulu.

"Nanti langsung (divaksin) di tempat, enggak (perlu daftar) nanti malah ribet," ujar Dwi.

Penyuntikan tentu tetap harus memenuhi syarat penyuntikan vaksin yaitu kriteria berusia di atas 18 tahun dan tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta) yang berbahaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com