JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil ambulans bernomor polisi A 9921 T menabrak pesepeda di Jalan Simpang Empat TL MBAL, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021) malam.
Akibat itu, pesepeda bernama Haryadi mengalami luka memar pada tulang rusuknya.
"Pesepeda mengalami luka memar di tulang rusuknya, kakinya lecet, dan pada bagian pinggang," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Lilik Sumardi, saat dihubungi, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Fakta Sementara Sopir Ambulans Tabrak Pesepeda: Jadi Tersangka, Bunyikan Sirene demi Hindari Macet
"Korban atau pesepeda warga Depok (Jawa Barat). Dia sudah mendapat perawatan di rumah sakit," lanjutnya.
Namun, sang sopir ambulans berinisial AUA (25) tidak mengalami luka.
Lilik menjelaskan, AUA mengendarai ambulansnya secara ugal-ugalan dan menerobos lampu merah di jalan tersebut.
Alhasil, pengendara mobil Toyota Avanza pun sempat menghindari ambulans tersebut sehingga menabrak tiang.
Baca juga: Kronologi Sopir Ambulans Kecelakaan di Lampu Merah, akibat Bunyikan Sirine meski Tak Bawa Pasien
"Padahal ambulansnya tidak membawa pasien alias kosong," ucap Lilik.
Beruntung sopir Toyota Avanza tersebut selamat.
Kini, Sat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan barang bukti Surat Izin Mengemudi (SIM) A milik sopir ambulans guna pendalaman kasus. (MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Ditabrak Mobil Ambulans, Tulang Rusuk Pesepeda Memar".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.