JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Gandara Budiana menegaskan, tak ada upaya pemecatan terhadap Sandi yang telah mengungkap dugaan korupsi di instansinya.
Gandara memastikan Sandi masih bekerja sebagai petugas Damkar Depok hingga saat ini.
"Hingga hari ini tidak ada pemecatan atau permintaan mundur apapun yang dikeluarkan terhadap Saudara Sandi sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian publik," kata Gandara dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: Kepala Dinas Damkar Depok Klarifikasi Dugaan Korupsi yang Diungkap Anggotanya
Gandara pun memastikan akan kooperatif mengikuti proses hukum terkait dugaan korupsi yang diungkap anak buahnya ini.
Menurut dia, sikap kooperatif telah ditunjukkan dengan kehadiran sejumlah pejabat Dinas Damkar Depok dalam memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Metro Depok.
"Hingga saat ini, setelah tiga hari berturut-turut, pejabat kami datang ke Polres Kota Depok untuk dimintai keterangan untuk kasus-kasus tersebut," ujarnya.
Lewat keterangan tertulis itu, Gundala juga menyampaikan klarifikasi soal sejumlah tudingan yang disampaikan Sandi. Misalnya terkait sepatu yang dikeluhkan Sandi kemahalan.
Baca juga: Kepala Damkar Depok Janji Kooperatif Hadapi Kasus Dugaan Korupsi di Instansinya
Gandara menegaskan, perlu dibedakan antara sepatu yang dipakai untuk keseharian dan sepatu yang khusus digunakan untuk pemadaman.
"Ada sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya. Ada APD (alat pelindung diri) dan sepatu untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan," kata Gandara dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4/2021).
Ia memastikan seluruh anggota Damkar Depok dilengkapi APD memadai saat melakukan pemadaman, mulai dari pelindung kepala, baju tahan panas dan sepatu khusus pemadaman kebakaran atau sepatu harviks.
Gandara juga menjawab terkait penerimaan honor penanggulangan Covid-19 yang dikeluhkan Sandi. Dia menyebut dana itu diserahkan kepada komandan regu.
Baca juga: Sandi Ungkap Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kuasa Hukum: Dia Serius dan Berani
"Terkait penerimaan honor sesuai dengan tanda bukti yang ada di kami adalah sebesar Rp 1,7 juta rupiah yang sudah kami serahkan ke komandan regu yang bersangkutan, untuk kegiatan selama 3 bulan sesuai dengan tanda terima," kata dia.
Kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok ini sebelumnya diungkap Sandi melalui media sosial dan kemudian viral sehingga mulai diselidiki oleh kepolisian dan kejaksaan.
Sandi juga membeberkan sejumlah contoh dugaan korupsi di tempatnya bekerja. Ia menilai telah terjadi mark-up dalam pengadaan sejumlah alat petugas Damkar.
Ia juga mengemukakan soal pengadaan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) yang antara mutu dengan harganya tak sebanding.
Sepatu itu hasil pengadaan pada 2018 lalu. Penelusuran Kompas.com pada lewat situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pagu anggaran pengadaan dengan item bernama "Belanja Sepatu PDL Pemadam Kebakaran" itu mencapai Rp 199,75 juta, sebanyak 235 pasang.
Itu berarti, harga setiap pasang sepatu itu mencapai sekitar Rp 850.000.
Sandi mempertanyakan mutu sepatu yang kini diserahkan ke kejaksaan sebagai barang bukti itu, lantaran tak seperti sepatu-sepatu PDL pada lazimnya, sepatu itu disebut tak dilengkapi besi pengaman.
"Saya lihat di online dengan gambar yang persis, kualitas yang sama, merek yang sama, itu kisaran Rp 400.000," ujarnya.
Selain pengadaan perlengkapan yang tak sesuai spesifikasi, Sandi juga mengaku tak menerima hak-hak finansial secara penuh.
“Hak-hak kita, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850.000. Itu dana untuk nyemprot (disinfektan) waktu zaman awal Covid-19," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.