Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambulansnya Terlibat Kecelakaan, Kimia Farma Klaim Sudah Berdamai dengan Korban

Kompas.com - 17/04/2021, 14:25 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kimia Farma mengakui, sebuah mobil ambulans miliknya terlibat kecelakaan saat menerobos lampu merah di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021) malam. Namun, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang farmasi itu menegaskan sudah berdamai dengan korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

"Kasus kecelakaan lalu lintas ini telah dinyatakan selesai oleh semua pihak yang bersangkutan," tulis PT Kimia Farma dalam siaran pers kepada Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: Kimia Farma: Ambulans yang Terobos Lampu Merah Bawa Sampel Hasil Lab

Kecelakaan itu terjadi saat mobil ambulans Kimia Farma dengan nomor polisi A 9921 T berjalan dari arah barat ke timur di Jalan Dr Sutomo. Sesampainya di perempatan, ambulans itu menerobos lampu merah.

Ambulans itu kemudian bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza nomor polisi B 1428 VMR yang berjalan dari arah utara ke selatan di Jalan Gunung Sahari. Mobil Avanza itu kemudian menabrak pesepeda yang sedang berhenti di lampu lalu lintas.

Pesepeda bernama Haryadin mengalami luka-luka, yakni lecet di kaki, serta memar di bagian pinggang dan rusuk.

Pihak Kimia Farma menyatakan ikut membantu biaya perbaikan mobil Avanza yang terlibat kecelakaan itu. Kimia Farma juga terus memonitor kondisi pengendara sepeda yang tengah dirawat di rumah sakit.

"Diinformasikan bahwa hari ini sudah dilakukan kunjungan kepada pengendara sepeda tersebut," tulis Kimia Farma.

Kimia Farma menyampaikan apresiasi sikap kepolisian yang membantu penyelesaian kejadian tersebut dengan baik secara.

kekeluargaan

Polisi sebenarnya sudah menetapkan sopir ambulans PT Kimia Farma berinisial AUA sebagai tersangka. Ia dianggap sebagai pemicu kecelakaan karena menerobos lampu merah padahal tidak sedang membawa pasien gawat darurat.

AUA dianggap lalai dalam berkendara dan melanggar Pasal 310 Ayat 2 Jo Pasal 287 ayat 2 UU RI No 22 tahun 2009.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi menyambut baik jika PT Kimia Farma berdamai dengan kedua korban. Namun, ia menyatakan belum bisa memastikan apakah status tersangka pengemudi ambulan akan dibatalkan.

Baca juga: Ditabrak Ambulans yang Terobos Lampu Merah, Pesepeda Ini Alami Luka Memar

"Ya bagus kalau damai, tapi saya coba cek ke anggota dulu ya," kata Lilik, Sabtu siang ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com