Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/04/2021, 14:25 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kimia Farma mengakui, sebuah mobil ambulans miliknya terlibat kecelakaan saat menerobos lampu merah di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021) malam. Namun, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang farmasi itu menegaskan sudah berdamai dengan korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

"Kasus kecelakaan lalu lintas ini telah dinyatakan selesai oleh semua pihak yang bersangkutan," tulis PT Kimia Farma dalam siaran pers kepada Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: Kimia Farma: Ambulans yang Terobos Lampu Merah Bawa Sampel Hasil Lab

Kecelakaan itu terjadi saat mobil ambulans Kimia Farma dengan nomor polisi A 9921 T berjalan dari arah barat ke timur di Jalan Dr Sutomo. Sesampainya di perempatan, ambulans itu menerobos lampu merah.

Ambulans itu kemudian bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza nomor polisi B 1428 VMR yang berjalan dari arah utara ke selatan di Jalan Gunung Sahari. Mobil Avanza itu kemudian menabrak pesepeda yang sedang berhenti di lampu lalu lintas.

Pesepeda bernama Haryadin mengalami luka-luka, yakni lecet di kaki, serta memar di bagian pinggang dan rusuk.

Pihak Kimia Farma menyatakan ikut membantu biaya perbaikan mobil Avanza yang terlibat kecelakaan itu. Kimia Farma juga terus memonitor kondisi pengendara sepeda yang tengah dirawat di rumah sakit.

"Diinformasikan bahwa hari ini sudah dilakukan kunjungan kepada pengendara sepeda tersebut," tulis Kimia Farma.

Kimia Farma menyampaikan apresiasi sikap kepolisian yang membantu penyelesaian kejadian tersebut dengan baik secara.

kekeluargaan

Polisi sebenarnya sudah menetapkan sopir ambulans PT Kimia Farma berinisial AUA sebagai tersangka. Ia dianggap sebagai pemicu kecelakaan karena menerobos lampu merah padahal tidak sedang membawa pasien gawat darurat.

AUA dianggap lalai dalam berkendara dan melanggar Pasal 310 Ayat 2 Jo Pasal 287 ayat 2 UU RI No 22 tahun 2009.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi menyambut baik jika PT Kimia Farma berdamai dengan kedua korban. Namun, ia menyatakan belum bisa memastikan apakah status tersangka pengemudi ambulan akan dibatalkan.

Baca juga: Ditabrak Ambulans yang Terobos Lampu Merah, Pesepeda Ini Alami Luka Memar

"Ya bagus kalau damai, tapi saya coba cek ke anggota dulu ya," kata Lilik, Sabtu siang ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Puslabfor Diminta Bantu Identifikasi Penyebab Rumah di Rawamangun Terbakar

Puslabfor Diminta Bantu Identifikasi Penyebab Rumah di Rawamangun Terbakar

Megapolitan
Jelang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berencana, Wowon Dkk Tak Pernah Dapat Dukungan Keluarga

Jelang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berencana, Wowon Dkk Tak Pernah Dapat Dukungan Keluarga

Megapolitan
Malangnya Pasutri di Gambir: Ditusuk Adik Ipar Saat Tagih Utang Rp 300 Ribu dan Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Malangnya Pasutri di Gambir: Ditusuk Adik Ipar Saat Tagih Utang Rp 300 Ribu dan Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Megapolitan
Satu Pemeran Film Dewasa Diperiksa Hari Ini, Polisi Cecar 40 Pertanyaan

Satu Pemeran Film Dewasa Diperiksa Hari Ini, Polisi Cecar 40 Pertanyaan

Megapolitan
Heru Budi Klaim Warga Kampung Bayam Mau Direlokasi, Tapi Warga Minta Sejumlah Syarat

Heru Budi Klaim Warga Kampung Bayam Mau Direlokasi, Tapi Warga Minta Sejumlah Syarat

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Rumah Nenek di Rawamangun Sengaja Dibakar

Polisi Selidiki Dugaan Rumah Nenek di Rawamangun Sengaja Dibakar

Megapolitan
Anak-anak Rentan Jadi Korban Prostitusi 'Online', KPAI: Mereka Kehilangan Figur Berlapis

Anak-anak Rentan Jadi Korban Prostitusi "Online", KPAI: Mereka Kehilangan Figur Berlapis

Megapolitan
Pengamat Politik Anggap Manuver PSI kepada Kaesang Layaknya Permainan Sepak Bola

Pengamat Politik Anggap Manuver PSI kepada Kaesang Layaknya Permainan Sepak Bola

Megapolitan
5 Kali Tuntutan Wowon dkk Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Kecewa karena Berlarut-larut

5 Kali Tuntutan Wowon dkk Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Kecewa karena Berlarut-larut

Megapolitan
Kondisi Terkini Pasar Kutabumi Usai Diserang dan Dirusak Kelompok OTK

Kondisi Terkini Pasar Kutabumi Usai Diserang dan Dirusak Kelompok OTK

Megapolitan
Dinas LH Sebut Belum Semua Gedung Swasta di DKI Pasang 'Water Mist'

Dinas LH Sebut Belum Semua Gedung Swasta di DKI Pasang "Water Mist"

Megapolitan
Rute Transjabodetabek D11 Depok-Stasiun LRT Harjamukti

Rute Transjabodetabek D11 Depok-Stasiun LRT Harjamukti

Megapolitan
Manuver PSI bersama Kaesang, Pengamat Politik: Masyarakat Perlu Hati-hati

Manuver PSI bersama Kaesang, Pengamat Politik: Masyarakat Perlu Hati-hati

Megapolitan
Nasib Apes Pesepeda Meninggal Usai Tersenggol Motor Lawan Arah di Marunda

Nasib Apes Pesepeda Meninggal Usai Tersenggol Motor Lawan Arah di Marunda

Megapolitan
Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com